KETIK, MALANG – Keributan berujung pengeroyokan terjadi di kantor outlet kopi Nescafe di Jalan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Kamis, 25 Juni 2026 dinihari. Kejadian itu viral di media sosial dan memperlihatkan beberapa korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. 

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengatakan bahwa kejadian itu telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sukun. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk meminta keterangan sejumlah saksi. 

"Peristiwa ini telah ditangani dan diselidiki oleh Polsek Sukun. Saat ini, masih dilakukan pendalaman," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Juni 2026. 

Diketahui, kejadian ini berawal saat pihak perusahaan melakukan audit internal terhadap sejumlah karyawan yang bertugas di outlet Nescafe wilayah Kecamatan Wagir Kabupaten Malang. Audit itu dilakukan terkait dugaan adanya penggelapan uang penjualan sebesar Rp600.000. 

Lalu pada Rabu, 24 Juni 2026 malam, tiga karyawan berinisial BL, DV, dan NF bersama seorang lainnya berinisial MC dipanggil oleh supervisor berinisial MK untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan itu, BL dan DV diduga dipukul dan diminta mengakui dugaan penggelapan uang tersebut. 

Baca Juga:
Resmi Jabat Kapolresta Malang Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi Kembali ke Bumi Arema

Di samping itu, telepon genggam milik BL, DV, dan NF juga ikut turut disita. Lalu, mereka diminta kembali ke kantor pada keesokan harinya.

Kemudian pada Kamis, 25 Juni 2026 dinihari, BL datang kembali ke kantor membawa tujuh anggota keluarganya dan meminta pertanggungjawaban atas penganiayaan yang dialaminya. Dari hal ini, berujung pada kericuhan dan terjadi aksi pengeroyokan terhadap sejumlah orang di lokasi. 

"Terjadi dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh BL bersama tujuh orang lainnya," ungkap Lukman.

Akibatnya, enam orang dilaporkan menjadi korban. Dua di antaranya telah menjalani visum dan melapor ke polisi karena mengalami luka berat.

Baca Juga:
Pulihkan RTH Buring, 100 Bibit Pohon Langsung Ditanam di Lahan Bekas Penertiban Warung

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kronologi kejadian dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. Termasuk, masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara detail. 

"Kami mohon waktu, penyelidikan masih dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sukun," pungkasnya. (*)