Viral Patwal RI 36 Arogan, Berikut Daftar Pelat Nomor Mobil 'Orang Penting' Negeri Ini

Jurnalis: Samsul HM
Editor: M. Rifat

14 Jan 2025 11:08

Thumbnail Viral Patwal RI 36 Arogan, Berikut Daftar Pelat Nomor Mobil 'Orang Penting' Negeri Ini
Mobil dinas RI 1 dan RI 2 di Gedung DPR MPR RI, Jakarta. (Foto: Dok. Kemenkomdigi)

KETIK, JAKARTA – Belakangan mobil dengan pelat nomor RI 36 sedang jadi obrolan panas di media sosial.

Ini setelah video mobil tersebut terlihat menggunakan pengawal patroli jalanan (Patwal) yang meminta sebuah taksi memberi jalan di tengah kemacetan ibu kota.

Kejadian ini memicu diskusi karena perilaku arogan tim pengawal pengguna mobil dinas tersebut.

Pelat nomor RI 36 sebelumnya digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, pada pemerintahan kabinet baru Presiden Prabowo, pengaturan pelat nomor sudah diubah.

Baca Juga:
Lebaran Para Selebriti Mencuri Perhatian, Outfit Keluarga Kompak Selalu Jadi Inspirasi

Belakangan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad mengakui mobil dinas itu adalah miliknya. Namun, saat kejadian dirinya sedang tidak ada di dalam mobil.

Foto Patwal mobil RI 36 terekam kamera menyuruh minggir sebuah taksi di jalanan Jakarta. (Foto: Tangkapan layar IG)Patwal mobil RI 36 terekam kamera menyuruh minggir sebuah taksi di jalanan Jakarta. (Foto: Tangkapan layar IG)

Dikutip dari beberapa sumber, pelat nomor khusus pejabat dari nomor 36 saat ini digunakan seluruh pejabat Utusan Khusus Presiden dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dengan tambahan kode nomor kecil di kanan bawah.

Penambahan angka mungil di kanan bawah adalah kontrol dari Kementerian Sekretariat Negara sebagai penanda jumlah pengguna pelat nomor RI di tiap kementerian atau lembaga sejak Desember 2024.

Baca Juga:
Raffi Ahmad Borong 2 Mobil HiAce, Interior Dirombak Super Mewah

Adanya kode kecil di bagian bawah itu untuk mengakomodir bertambahnya jumlah wakil menteri dan kepala lembaga serta utusan khusus dalam Kabinet Prabowo saat ini.

Berikut daftar pelat nomor mobil 'orang penting' atau pejabat RI per Desember 2024 setelah mengalami perubahan:

Kode Pelat Nomor Presiden-Wakil Presiden

  • RI 1: Presiden RI
  • RI 2: Wakil Presiden RI
  • RI 3: Istri Presiden
  • RI 4: Istri Wakil Presiden

Kode Pelat Nomor Pejabat

  • RI 5: Ketua MPR
  • RI 6: Ketua DPR
  • RI 7: Ketua DPD
  • RI 8: Ketua MA
  • RI 9: Ketua MK
  • RI 10: Ketua BPK
  • RI 11: Ketua KY
  • RI 12: Gubernur BI
  • RI 13: Ketua Otoritas Jasa Keuangan
  • RI 14 dan seterusnya: Menteri, Wakil Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Utusan Khusus Presiden, Pejabat Penting dan Kepala Lembaga/Badan lainnya.

Perlu diketahui, di bagian kanan bawah pelat nomor RI 14 ke atas terdapat tambahan kode angka karena nomor utama tersebut bisa digunakan untuk lebih dari satu mobil. Misalnya RI 15 untuk Mendagri. Sementara RI 15 2 untuk Wamendagri.

Kode Pelat Nomor Polisi, TNI, dan Kementerian

Selain dengan mengetahui kode pelat, cara lainnya adalah dengan mengetahui nomor khusus dengan akhiran tertentu.

Terbaru, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menetapkan pelat nomor kendaraan bermotor khusus yang sebelumnya memakai kombinasi akhiran huruf RF telah diganti menjadi ZZ.

Pelat nomor khusus dengan huruf ZZ ini hanya boleh dipasang di kendaraan dinas saja, dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2.

  • ZZT: Kendaraan dinas Markas Besar (Mabes) TNI
  • ZZU: Kendaraan dinas TNI Angkatan Udara
  • ZZD: Kendaraan dinas TNI Angkatan Darat
  • ZZL : Kendaraan dinas TNI Angkatan Laut
  • ZZP: Kendaraan dinas Polri
  • ZZH dan ZZS: Kendaraan dinas Kementerian/Lembaga. (*)

Baca Sebelumnya

19 Mobil Dinas Pemkot Cilegon Tak Diperpanjang Sewanya Imbas Defisit Anggaran

Baca Selanjutnya

Pemain Unggulan Mundur dari India Open 2025, Ini Daftarnya

Tags:

Mobil dinas pejabat RI 36 Patwal arogan raffi ahmad

Berita lainnya oleh Samsul HM

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

12 April 2026 10:20

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

12 April 2026 06:45

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

8 April 2026 12:20

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

6 April 2026 18:14

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

5 April 2026 08:04

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

4 April 2026 17:00

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H