KETIK, JEMBER – Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah video dirinya merokok sambil bermain gim saat rapat beredar luas di media sosial.
Permintaan maaf itu disampaikan Syahri melalui video yang diunggah di media sosial pada Rabu malam, 13 Mei 2026. Ia mengaku menyesali tindakannya saat mengikuti rapat bersama sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
"Dengan rendah hati meminta maaf, kepada masyarakat Jember, khususnya kepada Ketua Umum Gerindra dan juga kepada DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar," kata Syahri.
Politikus muda yang akrab disapa Ra Syahri atau Lora Syahri -panggilan untuk putra kiai dalam masyarakat Madura- tersebut mengakui perilakunya dalam rapat merupakan bentuk kekhilafan. Ia menyadari tindakannya tidak layak dilakukan dalam forum resmi dewan.
"Saya sadar apa dengan saya lakukan, saya khilaf," ujarnya.
Baca Juga:
Ketua DPRD Jember Singgung Etika Anggota Dewan yang Main Game COC Saat RapatSyahri juga menyatakan siap menerima sanksi atas tindakannya, baik dari partai maupun lembaga DPRD Jember. Menurut dia, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting dalam hidupnya.
"Ini menjadi pembelajaran dalam hidup. Saya siap disanksi oleh partai dan juga oleh DPR Kabupaten," tuturnya.
Ia pun mengakui sebagai anak muda dirinya masih memiliki banyak kekurangan dan perlu terus belajar memperbaiki diri.
"Saya sebagai anak muda juga banyak kekurangan," jelasnya.
Baca Juga:
Viral, Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game COC Saat Rapat Bahas Masalah StuntingDi akhir pernyataannya, Syahri menegaskan akan menjadikan kejadian tersebut sebagai evaluasi agar tidak kembali terulang di masa mendatang.
"Semoga ke depannya ini tidak terulang lagi dalam hidup saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat Jember," tegasnya.
Sebelumnya, video Syahri menjadi sorotan publik setelah dirinya terlihat merokok sambil bermain game Clash of Clans (COC) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Jember, BPJS, dan Dinas Sosial Jember pada Senin, 11 Mei 2026.
Diketahui, Syahri merupakan anggota DPRD Jember termuda saat dilantik pada 2024 lalu. Saat itu, usianya masih 25 tahun. Sang ayah, Achmad Fadil Muzakki Syah merupakan mantan anggota DPR RI dari PKB (2009 - 2014) dan Nasdem (2019 - 2024). Adapun sang kakek, KH Achmad Muzakki Syah, merupakan salah satu kiai terkemuka di Jember yang merupakan pengasuh serta pendiri PP Al-Qodiri, Gebang Jember dan Majelis Dzikir Manaqib al-Qodiri. (*)