KETIK, PEMALANG – Kasus yang sempat viral di media sosial terkait dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan perkara narkoba di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kini berujung klarifikasi.
Sri Tenang Asih, warga Desa Pesucen, Kecamatan Petarukan, yang sebelumnya menjadi sorotan publik usai pernyataannya beredar luas, menyampaikan bahwa permasalahan yang menimpa anaknya telah diselesaikan.
“Mohon maaf atas ucapan saya di berbagai media kepada Polres Pemalang dan Kejaksaan Pemalang. Alhamdulillah permasalahan sudah terselesaikan,” ujarnya, Senin, 4 Mei 2026.
Dalam pernyataannya, Sri juga menegaskan bahwa proses penyelesaian tersebut berlangsung tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak mana pun.
Ia menyebut klarifikasi ini disampaikan secara sadar dan sebagai bentuk tanggung jawab atas informasi yang sebelumnya beredar.
Baca Juga:
Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam saat Kursus Renang di Pemalang“Ini tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun. Terima kasih kawan-kawan wartawan,” imbuhnya.
Sebelumnya, pernyataan Sri Tenang Asih terkait dugaan praktik tidak profesional oleh oknum APH sempat memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan luas di berbagai platform digital.
Isu tersebut juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam kasus narkotika.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. Peran media dalam menyampaikan fakta secara objektif serta fungsi kontrol sosial menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Baca Juga:
Lawan Vonis 6 Tahun Mantan Bupati Sri Purnomo, Kejari Sleman Ajukan BandingKlarifikasi terbuka seperti ini juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang sehat antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum.
Transparansi serta penyelesaian yang komunikatif diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang adil dan profesional.(*)