KETIK, PACITAN – Dampak gempa bumi megatrust yang mengguncang wilayah Kabupaten Pacitan pada Jumat, 6 Februari 2026 dini hari, terus dilakukan pencatatan.

Berdasarkan data infografis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan per Sabtu, 7 Februari 2026, total dampak kerusakan tercatat mencapai 43 rumah. 

Dari jumlah tersebut, 4 rumah mengalami kerusakan sedang, sementara 34 rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. 

Selain permukiman warga, 5 fasilitas umum juga dilaporkan terdampak guncangan gempa.

Kerusakan tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Pacitan dengan tingkat kerusakan yang berbeda-beda. 

Baca Juga:
Pecahkan Rekor MURI di Hari Jadi ke-81 Jawa Timur, Servis Motor Gratis SMK Se-Jatim Lampaui Target Hingga 9.175 Unit di 354 Titik

Tim BPBD Pacitan bersama unsur terkait masih terus melakukan pendataan lanjutan serta pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi terkini dan kebutuhan warga terdampak.

“Kami terus melakukan pendataan lanjutan dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta instansi terkait untuk penanganan dampak gempa bumi ini,” tulis BPBD Kabupaten Pacitan dalam rilis informasinya.

Selain kerusakan bangunan, gempa bumi tersebut juga menyebabkan 1 warga meninggal dunia. 

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi gempa susulan serta mengikuti arahan resmi dari pihak berwenang.(*)

Baca Juga:
Upacara HUT Ke-81 Jatim di Tulungagung, Plt Bupati Ajak Perkuat Kinerja Lewat Sembilan Pilar Pengabdian