Unsur Terpenuhi, Mbah Tarman Kini Ditahan Polres Pacitan karena Palsukan Cek Rp3 M

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

5 Des 2025 11:57

Thumbnail Unsur Terpenuhi, Mbah Tarman Kini Ditahan Polres Pacitan karena Palsukan Cek Rp3 M
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Nugroho Azhar saat menyampaikan perkembangan penanganan perkara Mbah Tarman, (13/8/2025). (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Nugroho Azhar, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan perkara Mbah Tarman (74) yang sempat menghebohkan jagad maya.

Ia mengatakan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan penahanan telah dilakukan oleh penyidik.

“Kami sudah menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan sekira kemarin Kamis, 4 Desember 2025,” kata Ayub, Jumat, 5 Desember 2025.

Ayub menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik menilai unsur pasal 263 KUHP terkait dugaan pemalsuan telah terpenuhi.

Baca Juga:
Dua Terdakwa Pengedar 511 Gram Sabu di Palembang Divonis 10 Tahun Penjara

Cek yang diserahkan Tarman beserta cap bank yang diduga tidak asli menjadi barang bukti utama dalam kasus tersebut.

Menurut Kapolres, sejak awal penanganan perkara, Polres Pacitan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Ia menyebut langkah tersebut penting untuk menjaga nama baik pihak lain, termasuk pihak mempelai perempuan dan keluarganya.

“Polres Pacitan bekerja secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga:
Korban Dua Begal Sadis di Semarang Yovita Alami Trauma dengan 17 Jahitan, Pelaku Masih Buron

Ia juga memaparkan bahwa tim penyidik telah bekerja sejak laporan diterima, mulai dari pengumpulan keterangan, pendalaman alur transaksi, hingga penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Setiap perkembangan signifikan akan kami sampaikan kepada publik,” kata Ayub.

Kapolres mengimbau masyarakat Pacitan agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial. Ia meminta agar proses hukum dipercayakan sepenuhnya kepada aparat berwenang.

Dalam keterangannya, Ayub menyebut kasus ini menjadi pembelajaran penting mengenai kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran investasi, pinjaman, atau transaksi yang menjanjikan keuntungan besar.

Ia mengajak warga untuk selalu mengecek legalitas serta berkonsultasi sebelum mengambil keputusan finansial berisiko.

“Kami mohon doa serta dukungan masyarakat agar penanganan kasus ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya bagi semua pihak,” ujar Kapolres.(*)

Baca Sebelumnya

Satgas PASTI Blokir 776 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal

Baca Selanjutnya

Bukan Kedai Aesthetic, Ini Kopi Cap Gajah yang Bikin Pecinta Kopi Lintas Pulau Balik Lagi ke Pasar Among Tani

Tags:

Polres Pacitan Kasus Mbah Tarman Pemalsuan Dokumen Hukum Pacitan Kriminal Pacitan Hari Ini Investigasi Polisi

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

19 April 2026 12:21

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

18 April 2026 23:01

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

17 April 2026 23:32

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

17 April 2026 12:47

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

16 April 2026 18:18

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

16 April 2026 17:47

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda