UMKM Kota Batu Bisa Daftar Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026, Ini Syaratnya

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Gumilang

30 Jan 2026 15:15

Thumbnail UMKM Kota Batu Bisa Daftar Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026, Ini Syaratnya
Poster pendaftaran bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh Pemkot Batu. (Foto: Diskumperindag Kota Batu)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu membuka pendaftaran calon penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Program ini dikhususkan bagi pelaku usaha dan pekerja sektor UMKM di Kota Batu yang bekerja di sektor nonformal.

Pendataan calon penerima bantuan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu. Pendaftaran dibuka mulai 29 Januari hingga 6 Februari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskumperindag Kota Batu, Dian Fachroni, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk perlindungan sosial bagi pekerja sektor UMKM yang selama ini belum terjangkau jaminan ketenagakerjaan.

Baca Juga:
DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur

“Pendaftaran calon penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Diskumperindag, dengan sumber anggaran dari DBHCHT Tahun 2026. Program ini khusus ditujukan bagi pelaku usaha dan pekerja sektor UMKM di Kota Batu,” ujar Dian.

Ia menyebutkan, pendaftaran dibuka selama sembilan hari dan dapat diakses secara daring melalui tautan yang akan diumumkan melalui media sosial resmi pemerintah daerah.

“Kami membuka pendaftaran mulai 29 Januari sampai 6 Februari. Link pendaftaran melalui bit.ly/Bantuan-BPJS-2026 agar mudah diakses masyarakat,” katanya.

Terkait jumlah penerima manfaat, Dian mengaku belum dapat memastikan kuota penerima bantuan karena masih menunggu hasil pendataan dan proses verifikasi.

Baca Juga:
Usai Buka Bandung Bedas Expo 2026, Bupati KDS Langsung Tinjau Lokasi Banjir

“Kami belum bisa mengkalkulasi berapa kapasitas penerima manfaat. Semua akan disesuaikan dengan hasil verifikasi dan validasi data pendaftar,” jelasnya.

Dian menambahkan, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan. Diantaranya memiliki KTP Kota Batu, bekerja di sektor nonformal, tidak menerima gaji tetap, serta memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Kota Batu tahun 2026.

“Selain itu, calon penerima juga harus memiliki kondisi kerja yang jauh dari standar dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Perlu kami tegaskan, pendaftaran ini tidak serta-merta menjamin seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan,” tegasnya.

Ia menegaskan, seluruh data pendaftar akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh instansi terkait untuk memastikan bantuan tepat sasaran. (*)

Baca Sebelumnya

Biaya Selametan Desa Bugeman Belum Lunas, Ini Kata Vendor Permata Production Situbondo

Baca Selanjutnya

Sambut Bulan Suci 1447 Hijriah! "Healing Ramadhan" Hadir di Masjid Al-Akbar Surabaya

Tags:

Iuran BPJS Ketenagakerjaan pelaku usaha UMKM Pemkot Batu Kota Batu

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Perumdam Among Tirto Akan Uji Coba Sumber Genengan, Irigasi Jadi Prioritas

19 April 2026 17:04

Perumdam Among Tirto Akan Uji Coba Sumber Genengan, Irigasi Jadi Prioritas

Sunmori Harlah PMII, Cak Udin: Perkuat Kebersamaan Sambil Kenalkan Wisata Kota Batu

19 April 2026 16:04

Sunmori Harlah PMII, Cak Udin: Perkuat Kebersamaan Sambil Kenalkan Wisata Kota Batu

Pemkot Batu Optimalkan Desa Pesanggrahan, Ini Deretan Destinasi Wisata Favoritnya

19 April 2026 04:15

Pemkot Batu Optimalkan Desa Pesanggrahan, Ini Deretan Destinasi Wisata Favoritnya

Pelebaran Jembatan Dusun Gerdu Kota Batu, Tingkatkan Akses Wisata Mikutopia dan Jalan Warga

18 April 2026 19:18

Pelebaran Jembatan Dusun Gerdu Kota Batu, Tingkatkan Akses Wisata Mikutopia dan Jalan Warga

Persikoba Kota Batu Ajukan Jadi Tuan Rumah Liga 4 Nasional 2026, Ini Alasannya

18 April 2026 17:18

Persikoba Kota Batu Ajukan Jadi Tuan Rumah Liga 4 Nasional 2026, Ini Alasannya

DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur

17 April 2026 19:19

DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend