Turun dari Bus, Pengedar Narkoba Lintas Daerah Ditangkap Tim Opsnal Satreskoba Polres Situbondo

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Rahmat Rifadin

21 Jul 2025 08:01

Thumbnail Turun dari Bus, Pengedar Narkoba Lintas Daerah Ditangkap Tim Opsnal Satreskoba Polres Situbondo
Pelaku SY ketika diamankan di ruang pemeriksaan Satreskoba Polres Situbondo, Senin 21 Juli 2025 (Foto: Heru Hartanto/Ketik)

KETIK, SITUBONDO – Diduga pengedar narkoba lintas daerah, SY (65) ketika turun dari Bus jurusan Muncar-Madura ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim.

“Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan SY (65), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada hari Minggu, 20 Juli 2025 saat turun dari bus di pinggir Jalan Raya Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Pelaku diamankan berikut barang buktinya narkoba jenis sabu siap edar,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, Senin 21 Juli 2025.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran sabu yang akan masuk ke Situbondo dari arah Madura. “Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Dan benar, kami amankan satu orang pria dengan sejumlah barang bukti sabu yang siap edar,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, kata AKP Luthfi, anggota berhasil menemukan 10 bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 4,52 gram.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

“Barang tersebut ditemukan dalam saku celana pelaku, serta dibungkus dalam rokok dan kresek hitam. Selain pengamankan sabu-sabu, petugas juga menyita sejumlah alat pendukung seperti dua korek api modifikasi, satu ponsel OPPO warna merah, satu bungkus rokok bekas, dan satu kertas rokok yang dibalut isolasi bening. Semua barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” beber AKP Luthfi.

Modus operandi pelaku, sambung AKP Luthfi, menyimpan dan membawa narkotika golongan I tanpa hak, yang akan diedarkan kembali di wilayah Situbondo. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut dibawa dari Madura dan akan didistribusikan kepada pemesan di Situbondo yang sudah menunggu.

"Awalnya pelaku berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam bungkus rokok dan tas kecil. Namun berkat kejelian anggota di lapangan, semua barang bukti berhasil ditemukan," jelas AKP Muhammad Luthfi.

Atas perbuatannya, kata AKP Luthfi, pelaku SY dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga:
Perkuat Pengawasan Internal, Rutan Situbondo Kukuhkan Tim Satops Patnal

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K menegaskan bahwa Polres Situbondo dan Polsek Jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Hukum Polres Situbondo.

"Kami tidak akan mentolerir siapapun yang merusak generasi muda bangsa dengan narkoba. Ini komitmen kami dalam menjaga Situbondo tetap aman dari memberantas peredaran narkotika," tegas AKBP Rezi.

Selain itu, Kapolres Situbondo juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan peredaran narkoba, silahkan laporkan ke kami melalui layanan 110 atau ke kantor polisi terdekat. Kerja sama Polri dengan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kabupaten,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Insiden Ricuh Pelantikan KONI Pasbar Berbuntut Panjang, TM Dilaporkan ke Polisi

Baca Selanjutnya

Ambyar! Guyon Waton Sukses Galaukan Ribuan Remaja Surabaya

Tags:

Turun Dari Bus pengedar narkoba antar daerah Ditangkap tim Satreskoba Polres Situbondo

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar