Tuntut Renovasi Stadion Kanjuruhan Dihentikan, Tatak Kirim Surat ke Menteri PUPR

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

22 Jan 2024 15:08

Thumbnail Tuntut Renovasi Stadion Kanjuruhan Dihentikan, Tatak Kirim Surat ke Menteri PUPR
Stadion Kanjuruhan yang sedang berproses dibongkar untuk direnovasi. (Foto : Gumilang/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menuntut agar renovasi Stadion dihentikan. Tuntutan ini disampaikan melalui Surat Terbuka ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tertanggal, Senin, (22/1/2024).

Ketua Tatak, Imam Hidayat menjelaskan alasan tuntutan agar renovasi stadion di Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut dihentikan. Yakni keluarga korban Tragedi Kanjuruhan masih berjuang untuk meminta keadilan sekaligus mengusut tuntas peristiwa itu.

"Tatak yang masih fokus terhadap pengusutan dan penuntasan Peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada 2 Oktober 2022. Kami secara konsisten hingga hari ini memperjuangkan penuntasan kasus dan keadilan bagi pada korban dan keluarga korban," ujar Imam Hidayat.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kementrian PUPR RI telah berupaya untuk meniadakan kapasitas maksimal dari pihaknya dalam upaya penegakan hukum untuk mengusut tuntas tragedi tersebut.

Baca Juga:
Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

Yakni dengan bergerak cepat untuk membongkar Stadion Kanjuruhan tanpa mempertimbangkan suara korban dan masyarakat. "Menyikapi hal tersebut, maka dengan ini Tatak mengecam upaya pembongkaran tersebut," tegasnya.

Selanjutnya ia menyebutkan ada tiga poin alasan pihaknya meminta renovasi Stadion Kanjuruhan dihentikan. Pertama, Pembongkaran Stadion Kanjuruhan sebagai wujud ketidak pedulian pada proses hukum yang berjalan.

Surat terbuka yang dikirimkan Tatak kepada Menteri PUPR RI. (Foto : dok Tatak).

"Pada 27 September 2023, Tatak telah membuat laporan atas dihentikannya Laporan Model B oleh Satreskrim Polres Malang yang mana saat ini telah turun Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D). Dengan ini, kasus Peristiwa Kanjuruhan tetap berjalan dan masih dalam proses pemeriksaan Mabes Polri," urainya.

Baca Juga:
Terancam Tak Bisa Jamu Persebaya di Kanjuruhan, Arema FC Lirik Bali

Menurutnya, sesuai dengan Revisi Himpunan Juklak dan Juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana secara tegas diatur bahwa metode pemeriksaan dalam proses penyidikan tindak pidana dapat menggunakan teknik rekonstruksi.

"Dengan ini kami mengecam sikap negara melalui Kementerian PUPR beserta Tim Renovasi yakni PT Waskita Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) dengan sengaja acuh terhadap proses hukum yang berjalan. Serta secara nyata telah mengabaikan kepentingan para korban dan keluarganya," ungkapnya.

Kedua, kata ia, pembongkaran Stadion Kanjuruhan sebagai upaya menghalang-halangi pengungkapan pelanggaran hukum.

"Bahwa Stadion Kanjuruhan satu-satunya TKP yang dapat mengungkapkan gambaran Peristiwa Kanjuruhan yang terjadi agar terang tindak pidana yang merenggut 135 nyawa dan ratusan orang lainnya yang luka-luka," tuturnya.

Alasan ketiga, masih kata Imam Hidayat, pembongkaran Stadion Kanjuruhan Semakin melanggengkan Impunitas Terhadap Aktor Intelektual yang Belum Tersentuh.

"Sampai hari ini, lima terdakwa laporan model A Polres Malang yang telah diadili bukan aktor utama dalam Peristiwa Kanjuruhan. Eksekutor lapangan yang menembakkan gas air mata dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pertandingan belum tersentuh oleh hukum. Sementara, Stadion Kanjuruhan yang dapat mengungkapkan gambaran Peristiwa Kanjuruhan tengah dibongkar," bebernya.

Menurutnya, tindakan Kementerian PUPR beserta PT Waskita Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) ini merupakan bentuk menghilangkan jejak pelaku tindak pidana atau orang-orang yang melanggar hukum pada Peristiwa Kanjuruhan.

"Negara tampaknya dengan sengaja menggunakan pembongkaran ini sebagai upaya untuk melupakan Peristiwa Kanjuruhan dan membiarkan aktor intelektual dalam kasus ini melenggang bebas tanpa pertanggungjawaban. Tindakan ini tentunya akan mencederai harapan para korban dan keluarganya  yang sampai hari ini masih menanti keadilan," ucapnya.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya meminta Kementerian PUPR untuk memfasilitasi ruang dialog Rencana Renovasi Stadion Kanjuruhan sekaligus menghentikan renovasi tersebut. Surat terbuka itu juga dikirimkan ke Dirut Waskita karya dan Dirut PT Brantas Abipraya. (*)
 

Baca Sebelumnya

Tak Hanya Bromo, Surabaya Bakal Ada Jeep Tour Keliling Kota Tua

Baca Selanjutnya

Kementerian BUMN Komitmen Dukung Pelaku UMKM di Indonesia

Tags:

Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang TATAK Tragedi Kanjuruhan

Berita lainnya oleh Gumilang

Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

17 April 2026 09:23

Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend