KETIK, SURABAYA – Tujuh wakil Jawa Timur berhasil meraih penghargaan Wana Lestari Nasional 2026.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa upaya menjaga kelestarian hutan di Jawa Timur tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga tumbuh melalui keterlibatan masyarakat dan kelompok pengelola hutan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan pujian atas capaian tujuh wakil Jatim tersebut.

Menurutnya, penghargaan tingkat nasional itu menunjukkan adanya dedikasi dan konsistensi berbagai pihak dalam menjaga hutan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Alhamdulillah tujuh wakil Jawa Timur menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan selamat dan terima kasih atas dedikasi luar biasa," kata Khofifah dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 1 September 2026.

Baca Juga:
Hari Polwan, Khofifah Apresiasi Dedikasi Polwan dalam Melindungi dan Melayani Masyarakat

Dedikasi 7 Wakil Jatim Peraih Wana Lestari Nasional 2026

Tujuh wakil Jatim tersebut terdiri dari tiga peraih predikat Terbaik I, tiga peraih Terbaik II dan satu penerima predikat Harapan III tingkat nasional.

Tiga wakil yang meraih predikat Terbaik I yakni Johan Prasetyo, S.Hut. dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jabalnusra untuk kategori Polisi Kehutanan (Polhut), Hendro Supeno dari Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, pada kategori Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), serta Kelompok Tani Hutan (KTH) Sumber Lestari yang diketuai Sungkono dari Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.

Hendro Supeno dinilai berhasil menunjukkan dedikasi dalam mendampingi masyarakat mengelola ekosistem mangrove di Teluk Pang Pang, Banyuwangi secara lestari.

Baca Juga:
Kabar Duka, Kepala OJK Jawa Timur Yunita Linda Sari Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun

Sementara KTH Sumber Lestari mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya mengembangkan pengelolaan hutan rakyat secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat.

Khofifah menilai keberhasilan tersebut menunjukkan pelestarian hutan kini tidak sekadar berorientasi pada menjaga kawasan dan sumber daya alam.

Hutan yang terawat juga dapat menjadi sumber penghidupan, ruang konservasi sekaligus fondasi pembangunan berkelanjutan.

"Para penerima penghargaan ini adalah teladan nyata bahwa pelestarian hutan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Menurut Khofifah, hutan yang lestari tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga manfaat sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Ia menegaskan, capaian tersebut tidak diperoleh secara instan.

Di balik penghargaan terdapat proses panjang berupa pendampingan, konsistensi, kerja bersama serta kepedulian masyarakat dalam menjaga hutan dan lingkungan di wilayah masing-masing.

“Prestasi ini tidak lahir dalam waktu singkat. Ada ketekunan, konsistensi, kerja bersama, dan komitmen panjang dalam merawat hutan. Mereka membuktikan bahwa dari desa dan komunitas dapat lahir praktik-praktik terbaik yang menjadi inspirasi bagi Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, tiga wakil Jatim lainnya meraih predikat Terbaik II nasional.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Rudiyanto pada kategori Kader Konservasi Alam (KKA), Kelompok Pecinta Alam (KPA) Pelita pada kategori Kelompok Pecinta Alam, serta Lembaga Desa Wilis Sejahtera dari Kabupaten Madiun pada kategori Pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa (HD).

Satu penghargaan lainnya diraih KP Lesung Gemilang Sejahtera yang memperoleh predikat Harapan III nasional pada kategori Pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm).

Khofifah mengatakan capaian tujuh wakil tersebut menunjukkan pengelolaan hutan lestari di Jawa Timur melibatkan berbagai unsur.

Mulai dari penegakan hukum, penyuluhan, konservasi, pemberdayaan kelompok masyarakat hingga pengelolaan hutan berbasis desa dan masyarakat.

“Capaian di tujuh kategori ini menggambarkan lengkapnya ekosistem pengelolaan hutan lestari di Jawa Timur, mulai dari penyuluhan, pemberdayaan kelompok tani dan pelestari alam, penegakan hukum kehutanan, hingga pengelolaan hutan desa dan hutan kemasyarakatan,” jelas Khofifah.

Lima penghargaan untuk kategori KTH, PKSM, Polhut, KKA dan KPA diserahkan langsung oleh Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni dalam Temu Karya Teladan Penerima Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026 di Jakarta.

Sementara penghargaan untuk dua kategori perhutanan sosial, yakni Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan, diserahkan oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Secara nasional, Penghargaan Wana Lestari Tahun 2026 diberikan kepada 63 penerima dari 20 kategori.

Penghargaan tersebut merupakan agenda tahunan Kementerian Kehutanan yang telah diselenggarakan sejak 2007 sebagai bentuk apresiasi kepada individu maupun kelompok yang dinilai berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan manfaat hutan bagi masyarakat.

Proses penilaian dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat nasional berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15 Tahun 2024 tentang Penghargaan Wana Lestari.

Khofifah berharap para penerima penghargaan dari Jawa Timur tidak berhenti pada capaian tersebut. Menurutnya, praktik baik yang telah dilakukan dapat menjadi pusat pembelajaran dan mendorong lahirnya inovasi baru dalam pengelolaan hutan di daerah masing-masing.

“Penghargaan ini bukanlah garis akhir. Justru setelah menerima penghargaan, praktik-praktik baik yang telah dilakukan harus semakin diperluas, direplikasi, dan ditularkan kepada kelompok maupun daerah lainnya,” pesannya.

Ia menambahkan, Pemprov Jatim akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, penyuluh kehutanan, kelompok masyarakat, dunia usaha, akademisi serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun tata kelola hutan yang lestari, produktif, berkeadilan dan berkelanjutan.

Khofifah menegaskan, upaya menjaga hutan pada akhirnya harus bermuara pada dua tujuan yang berjalan beriringan, yakni terjaganya fungsi ekologis hutan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya.

“Semangat Wana Lestari harus terus tumbuh menjadi gerakan bersama. Hutan tetap terjaga, masyarakat memperoleh manfaat dan kesejahteraan, serta generasi mendatang dapat mewarisi lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam arahannya menekankan pentingnya menjadikan Wana Lestari sebagai instrumen untuk memperluas replikasi berbagai praktik terbaik pengelolaan hutan di daerah.

Praktik tersebut mencakup peningkatan pendapatan masyarakat, konservasi keanekaragaman hayati hingga upaya penurunan emisi sejalan dengan target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.(*)