KETIK, MALANG – BPBD Kota Malang mengakui belum memiliki pemetaan terhadap pencegahan kebakaran di TPA Supit Urang. Pemetaan baru dilakukan terkait potensi bencana lainnya yang ada di sekitar kawasan TPA Supit Urang.
Hal tersebut disampaikan oleh Dwi Hermawan Purnomo, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi sekaligus Plt. Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Malang.
"Kalau TPA Supit Urang sampai hari ini memang belum ada pemetaan untuk pencegahannya di sana bagaimana. Kalau di daerah sekitar Supit Urang sudah, tapi kalau untuk TPA Supit Urangnya belum," ujarnya, Sabtu 8 Agustus 2026.
Ia menjelaskan mitigasi bencana yang dilakukan di kawasan TPA Supit salah satunya pemasangan rambu-rambu antisipasi bencana banjir, longsor, hingga penyediaan jalur evakuasi.
"Belum ada perintah untuk melakukan mitigasi di daerah TPS. Namun yang sudah dimitigasi hanya banjir, longsor, kemudian gempa, sudah ada," lanjutnya.
Baca Juga:
Teknologi Maju, Peran Pustakawan Justru Semakin Penting di Era InformasiDwi menjelaskan peluang untuk melakukan mitigasi kebakaran di TPA Supit Urang tetap terbuka mengingat sudah pernah terjadi kebakaran di TPA Supit Urang. Koordinasi tetap akan dilakukan bersama UPT Pemadam Kebakaran.
"Nanti ada arahan dari pimpinan Pak Kalaksa. Fungsinya BPBD untuk kebakaran masih bersifat kemanusiaan, hanya mendukung kegiatan dari PT Damkar. Kebakaran di rumah, di permukiman, kita sifatnya membantu," pungkasnya. (*)