Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Sukses Ringkus Jambret dan Penadahnya

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: M. Rifat

5 Jun 2024 06:01

Thumbnail Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Sukses Ringkus Jambret dan Penadahnya
Pelaku spesial 3C berhasil diringkus oleh tim mengewang Polresta Kota Sorong (5/6/2024). (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Tim Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil meringkus 4 orang pelaku spesialis 3C (Curi, Curas dan Curat). Mereka terdiri dari 2 orang pelaku jambret, 1 orang turut serta dalam kejahatan jambret dan 1 orang penadah yang membeli HP korban, Rabu (5/6/2024).

Sebelumnya mereka sempat ditetapkan sebagai DPO. Tersangka Inisial (FOSH), (AW) dan penadah Berinisial (EJR), serta DPO Inisial (J). Mereka merupakan spesialis jambret yang sudah seringkali beraksi di Kota Sorong.

Korban HAB telah membuat Laporan Polisi ke SPKT Polresta Sorong Kota dengan LP nomor : LP/B/359/V/2024/ SPKT/ Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat tanggal 24 Mei 2024.

Kronologis kejadiannya korban dari arah kilo menuju kota tujuan setor uang di Bank Mandiri jln. Basuki Rahmat. Pada saat dalam perjalanan, tepatnya di depan MTS MAN-model, tiba-tiba pelaku merampas atau menarik tas milik korban.

Baca Juga:
Mayat Dicor di Sungai Citanduy Cilacap, Polisi Ungkap Dalang Pembunuhan WNA Singapura

Selanjutnya melarikan diri mengunakan kendaraan bermotor. Dalam tas milik korban terdapat sejumlah uang senilai Rp4.900.000 dan handphone oppo serta kartu ATM dan KTP milik korban.

Foto Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H., saat melakukan keterangan persKombes Pol. Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H., saat melakukan keterangan pers (5/6/2024) (Foto: Zaid Kilwo/Ketik co.id)

Kasat Reskrim AKP. Arifal Utama , S. T. K., S.I.K., M.H., menjelaskan terkait penangkapan tersangka. Dia mengatakan, Tim Mangewang Polresta Sorong Kota yang dipimpin AIPTU. Dachlan Anny, S.H., melakukan penyelidikan terhadap Pelaku Jambret yang meresahkan masyarakat Kota Sorong.

Mereka akhirnya melakukan penangkapan di sekitar pangkalan ojek di Kampung Baru. Dari hasil interogas, pelaku mengaku melakukan aksi di depan RRI, depan Man Model, Km.8 Lampu Merah, depan Ratu Sayang, Km.8. depan Bone Indah dan Depan Bank BNI Pusat dengan Barang Bukti, 1 (satu) Unit HP Oppo dan 1 (satu) Unit sepeda motor mio m3.

Baca Juga:
Bareskrim Ambil Alih Perburuan Ko Erwin, Bandar Narkoba Penyuap Miliaran Rupiah ke Eks Kapolres Bima Kota

“Dengan terpaksa kita melakukan tindakan tegas terhadap pelaku karena sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap personil polresta Sorong Kota," jelas Kapolresta Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H.,.

“Untuk pelaku kejahatan di kota Sorong tolong hentikan tindakan kalian di kota Sorong karena cepat atau lambat akan kami tangkap dan kami kejar serta melakukan tindakan tegas dan terukur,” tutup Kapolresta Sorong Kota.(*)

Baca Sebelumnya

400 Warga Miskin Tergraduasi Masih Dapat Bantuan Pemkot Malang

Baca Selanjutnya

Menggali Pengalaman Anak dalam Bayang-Bayang Perceraian Orang Tua

Tags:

Polresta sorong tim mangewang Jambret Penadah DPO

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

6 April 2026 15:10

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

17 Maret 2026 11:32

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar