Tiga Tersangka Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci Jalani Tahap Dua

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

3 Apr 2023 14:11

Thumbnail Tiga Tersangka Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci Jalani Tahap Dua
Tiga tersangka korupsi kasus tunjangan Rumdis DPRD Kabupaten Kerinci jalani tahap dua di Kejari Sungai Penuh. (Foto: Penkum Kejari Sungai Penuh)

KETIK, SUNGAI PENUH – Tiga tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan Rumdis DPRD Kabupaten Kerinci menjalani tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Tiga tersangka yaitu AD selaku Mantan Sekwan, inisial BN merupakan staf dari Mantan Sekwan, dan inisial LL merupakan pihak Ketiga yang mengaku sebagai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) namun setelah dilakukan pemeriksaan pelaku LL bukan dari KJPP.

“Dengan penyerahan ini, maka status tahanan beralih menjadi tahanan penuntut umum,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Antonius Despinola, Senin (3/4/2023).

Anton mengatakan pelimpahan tahap dua itu dilakukan untuk berkas perkara tiga tersangka yang sebelumnya telah dinyatakan lengkap (P-21).

“Penyerahan tiga tersangka dan barang bukti dilaksanakan setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh tim jaksa peneliti kemarin,” katanya.

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Dalam pelimpahan ini, Jaksa Penuntut akan mempersiapkan berkas yang disiapkan untuk persidangan di tindak pidana korupsi. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Ketiga tersangka ditahan.

“Penuntut umum segera menyusun dakwaan untuk segera dilimpahkan ke PN Tipikor Jambi,” tegas Mantan Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Kasi Dik Pidsus) Kejati Jatim itu.

Dalam kasus ini, tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci Tahun 2017 sampai 2021 telah merugikan keuangan negara sebesar 4,9 Miliar. Hasil penyelidikan jaksa, tunjangan Rumdis Dewan itu tidak sesuai dengan perundangan-undangan.

Selain itu, juga terjadi  penggelapan dari masa transisi Dewan yang lama menuju Dewan yang baru. Di mana, terdapat pencairan Tunjangan Rumdis Dewan sebesar lebih kurang 400 Juta, namun tidak diberikan kepada Dewan.

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Kejari Sungai Penuh pada akhir Tahun 2022 telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan terkait dengan dugaan korupsi tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kerinci tahun 2017 sampai 2021.

Bahkan selama proses penyelidikan hingga penyidikan, sedikitnya sudah 70 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi mulai dari Pimpinan Dewan hingga anggota dan sekretariat DPRD.

Naiknya status dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah pihak penyidik telah menemukan dan mengidentifikasi adanya peristiwa tindak pidana dalam tunjangan rumah dinas tersebut.

Kasus ini mulai tahap penyidikan sejak Juli 2022, sesuai dengan tanggal sprindik yang telah diterbitkan dan juga sudah dilaporkan secara berjenjang kepada atasan yakni dalam hal ini Kejati Jambi.(*)

Baca Sebelumnya

Diarak Naik Kereta Kecana, Irjen Fadil Imran Titikan Air Mata

Baca Selanjutnya

Ramadan, Suntik Booster 2 di Surabaya Menurun

Tags:

Korupsi Adhyaksa Kejaksaan Kerinci Kejari Sungai Penuh

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar