KETIK, LABUHAN BATU – Tiga pria warga Kabupaten Labuhanbatu yang disebut-sebut tengah membawa sabu-sabu disergap oleh personel dua Polsek di lokasi berbeda.
Sementara, seorang dari ketiga berhasil kabur mengendarai sepeda motor. Kini, pelaku yang telah diketahui identitasnya itu diburu tim Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, Rabu, 22 April 2026 menjelaskan, penangkapan terduga tersebut merupakan penyergapan dari dua tim Polsek di jajarannya.
Dikatakannya, pada Kamis, 16 April 2026 sore, Polsek Marbau menerima laporan dari warga bahwa akan ada transaksi sabu-sabu di sekitaran Dusun V Bara-bara, Desa Belungkut.
Pada proses penyelidikan, terlihat dua pria mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Takut kehilangan kesempatan, dilakukan penyergapan.
Baca Juga:
Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen"Satu melarikan diri, namun rekannya FP (26) diringkus. Dari tangannya ditemukan sabu dengan bruto 2,83 gram yang disimpan dalam kotak rokok," terangnya.
Sehari setelahnya, tim reaksi cepat Polsek Panai Hilir mengamankan SM (50) warga kecamatan setempat ketika menunggu pembeli sabu-sabu di Desa Sei Sakat dan dikabarkan kerap bertransaksi di sana.
Walau sempat terjadi kejar-kejaran, akhirnya pelaku diciduk di sekitaran jalan Pertemuan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 3,76 gram yang disimpan di saku baju pelaku.
"Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami imbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba," papar Kasi Humas. (*)