Tidak Sembarangan, Ini Aturan Penggunaan Tinta Pemilu dari KPU

Jurnalis: Siti Fatimah
Editor: Mustopa

19 Jan 2024 23:19

Thumbnail Tidak Sembarangan, Ini Aturan Penggunaan Tinta Pemilu dari KPU
Tinta di jari kelingking sebagai bukti pemilih telah memberikan suaranya (Foto: Dok. Bawaslu)

KETIK, SURABAYA – Tinta pemilu menjadi salah satu perlengkapan penting saat pemungutan suara berlangsung. Sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tinta ini nantinya menjadi penanda khusus bagi setiap pemilih yang sudah memberikan hak suaranya.

Jadi, setelah memberikan hak suara, pemilih bisa mencelupkan jari kelingkingnya ke dalam tinta sebagai tanda ia sudah memilih. 

Tinta pemilu ini tentu saja bukan tinta sembarangan, sebab KPU memilih aturan sendiri terkait bahan, warna, dan jenis tinta. Bagaimana aturannya? Yuk, intip!

Aturan Tinta Pemilu 2024 

Baca Juga:
Reyog Diakui UNESCO, Khofifah Perkuat Ekosistem dan Regenerasi Seniman Menuju Panggung Dunia

Mengutip Peraturan KPU nomor 14 Tahun 2023 tentang perlengkapan pemungutan suara, jumlah tinta yang disediakan petugas TPS sebanyak dua botol berwarna ungu tua dan biru tua dengan volume 40 ml per botol. 

Tinta tersebut nantinya harus berbahan dasar sintetis dan alami. Bahan sintetis yang digunakan adalah perak nitrat (AgNO3) dengan kandungan sekitar 3% sampai 4%, gentian violet, aquades, dan campuran lainnya. 

Sementara itu bahan alaminya diambil dari kunyit, gambir, getah kayu, dan bahan alami lainnya. Semua bahan alami ini bahan yang aman untuk kulit dan ramah lingkungan. 

Tinta yang digunakan juga harus aman dan nyaman bagi penggunannya. Dengan kata lain, tinta tersebut tidak boleh sampai menimbulkan efek samping seperti iritasi atau alergi pada kulit dan harus memiliki daya lekat paling lama enam jam. 

Baca Juga:
Ketok Palu Paripurna, DPRD Kota Malang Sahkan 3 Ranperda, Dorong Perwali Rampung 6 Bulan

Harus Lolos Uji Komposisi Bahan Baku

Sebelum digunakan pemilih, tinta harus lolos uji komposisi bahan baku dan mendapat sertifikasi dari beberapa pihak. Seperti, laboratorium pemerintah, perguruan tinggi negeri maupun swasta yang telah terakreditasi

Selain lolos uji laboratorium, tinta juga harus mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.(*)

Baca Sebelumnya

Bersama 15 Ribu Emak-Emak, Siti Atikoh Hadiri Istighotsah Kebangsaan untuk Indonesia Unggul

Baca Selanjutnya

Puting Beliung Prajekan Bondowoso, Jumlah Rumah Rusak dan Korban Bertambah

Tags:

aturan tinta pemilu bahan dan jenis tinta pemilu tinta pemilu 2024

Berita lainnya oleh Siti Fatimah

Penuh Haru dan Khidmat, Khataman dan Imtihan Program Tahsin Metode Darussalam di Sidoarjo

6 Mei 2025 18:15

Penuh Haru dan Khidmat, Khataman dan Imtihan Program Tahsin Metode Darussalam di Sidoarjo

Segarnya Es Dung-Dung Serai, Produk Unggulan SMAN 4 Bangkalan di Expo Pendidikan Sentra IKM

4 Mei 2025 19:57

Segarnya Es Dung-Dung Serai, Produk Unggulan SMAN 4 Bangkalan di Expo Pendidikan Sentra IKM

Hadir Lagi! Kontes Swara Bintang Siap Cari Suara Dangdut untuk Bintang Muda Indonesia

27 Maret 2025 19:57

Hadir Lagi! Kontes Swara Bintang Siap Cari Suara Dangdut untuk Bintang Muda Indonesia

SMAN 1 Panarukan Gelar Festival Ramadhan, Pamerkan Produk Unggulan Buatan Siswa

27 Maret 2025 19:44

SMAN 1 Panarukan Gelar Festival Ramadhan, Pamerkan Produk Unggulan Buatan Siswa

Semakin Sengit, TOP 6 Indonesian Idol XIII Kolaborasi dengan Andi Rianto

24 Maret 2025 13:36

Semakin Sengit, TOP 6 Indonesian Idol XIII Kolaborasi dengan Andi Rianto

Suparman Reborn 4: Bomber Kehilangan Motor, Akankah Suparman Bisa Menangkap Malingnya?

24 Maret 2025 12:11

Suparman Reborn 4: Bomber Kehilangan Motor, Akankah Suparman Bisa Menangkap Malingnya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar