Tidak Bayarkan Pinjaman Sebesar Rp 7,5 Miliar, Dua Petinggi PT SEP Ditahan Kejari Tanjung Perak

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

5 Okt 2023 13:10

Thumbnail Tidak Bayarkan Pinjaman Sebesar Rp 7,5 Miliar, Dua Petinggi PT SEP Ditahan Kejari Tanjung Perak
BK yang merupakan Direktur Utama dan HK Komisari PT Semesta Eltrido Pura saat digelandang ke mobil tahan oleh Kejari Tanjung Perak usai melakukan tindak pidana korupsi, Kamis (5/10/2023). (Foto: M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menahan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit dari PT Bank Jatim cabang utama kepada PT Semesta Eltrido Pura sebesar Rp 7,5 miliar.

Dengan kasus ini Kejaksaan menahan dua tersangka berinisial BK yang merupakan Direktur Utama dan HK Komisari PT Semesta Eltrido Pura.

"Dengan perbuatannya dimana kedua terdakwa ini tidak melakukan pelunasan kredit sebagaimana seharusnya ke Bank Jatim, sehingga membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 7,5 miliar," ucap Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Jemmy Sandra, Kamis (5/10/2023).

Kedua pelaku uang pembayaran dari PT Wika usai perusahaan tersebut membuat panel listrik digunakan untuk keperluan pribadi. "Pelaku menggunakan uang pembayaran itu untuk kepentingan pribadi," terang Jemmy.

Baca Juga:
Bank Jatim Bertekad Jadi BPD Nomor 1 di Indonesia pada 2030

Foto Kedua tersangka korupsi ini terus menutupi wajahnya dari jepretan foto wartawan, Kamis (4/10/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)Kedua tersangka korupsi ini terus menutupi wajahnya dari jepretan foto wartawan, Kamis (4/10/2023). (Foto: M.Khaesar/Ketik.co.id)

Saat disinggung, kedua pelaku menggunakan uang tersebut digunakan untuk apa, Jemmy mengaku masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut. "Untuk itu (digunakan pribadi) masih dilakukan pemeriksaan," terangnya.

Kejadian ini terjadi pada 2012, PT. Semesta Eltrindro Pura mengajukan permohonan fasilitas kredit modal kerja kepada Bank Jatim Cab Utama. Hal ini setelah perusahaan panel listrik mendapatkan proyek pengadaan panel listrik dari PT. Wijaya Karya (Wika).

Usai pekerjaan tersebut usai, PT Wika melakukan pembayaran kepada PT Semesta Eltrindro Pura. Namun PT Semesta Eltrindo Pura tidak melakukan pembayaran kreditnya kepada Bank Jatim.

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Dengan kondisi ini maka Bank Jatim mengalami kerugian mencapai Rp 7,5 Miliar. Hal ini membuat Kejaksaan menahan kedua tersangka ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim.

"Kedua terdakwa kami jerat dengan pasal 2 Ayat 1 huruf a UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi subsider pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi," ucap Jemmy. (*)

Baca Sebelumnya

Festival Sekarbanjar Dimulai Besok, Saksikan Kirab Pusaka Tombak Kyai Sekarbanjar!

Baca Selanjutnya

Ratusan Mahasiswa Unair Siap Tangani Kasus Stunting di Surabaya

Tags:

Korupsi Kejari Tanjung Perak Bank Jatim PT Semesta Eltrido Pura Pengadilan Korupsi Kejati Jatim

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H