Tersengat Kabel PLN, Supriono Kehilangan Tangan dan Jari Kaki

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

27 Agt 2025 21:40

Thumbnail Tersengat Kabel PLN, Supriono Kehilangan Tangan dan Jari Kaki
Perwakilan YLBH Ganta Sriwijaya, M. Syarif Hidayat SH, dan tim menyampaikan langkah hukum yang akan ditempuh pihaknya terhadap PLN OKU Selatan dalam konferensi pers di Palembang. Rabu 27 Agustus 2025 (Foto: M Nanda/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Supriono (45) warga Jl Gelincir Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, tak pernah menyangka hidupnya berubah drastis hanya dalam hitungan detik.

Kabel utama PLN yang terjuntai menyentuh bak truk yang ditumpanginya, membuat aliran listrik menyambar tubuhnya hingga harus kehilangan tangan kiri dan beberapa jari kaki. Kini, tulang punggung keluarga itu tak lagi bisa bekerja untuk menghidupi anak dan istrinya.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada 2 Agustus 2025 di Jalan Baturaja–Muaradua. Saat kejadian, Supriono tengah duduk di kursi sebelah sopir, dengan posisi tangan kiri menempel pada pintu mobil.

Seketika sengatan listrik menghantam tubuhnya. Warga yang panik langsung melarikan korban ke RSUD Baturaja sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Baca Juga:
Lahan Pemkab Muba 'Dikapling' Pihak Swasta, Kejari Naikkan Kasus ke Penyidikan

Namun, luka bakar akibat sengatan begitu parah. Dokter terpaksa mengamputasi tangan kiri Supriono serta beberapa jari kaki kanannya. Sejak saat itu, hidupnya seolah runtuh.

“Beliau kini cacat permanen, kehilangan tangan dan jari kaki. Padahal, ia satu-satunya tulang punggung keluarga,” ujar M. Syarif Hidayat, SH, kuasa hukum korban dari YLBH Ganta Sriwijaya, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu 27 Agustus 2025.

Yang lebih memprihatinkan, hingga kini keluarga Supriono terbebani biaya pengobatan yang telah menembus Rp115 juta. Padahal, korban adalah warga tidak mampu yang sudah mengantongi surat resmi dari pemerintah setempat.

“Warga miskin dibebani biaya ratusan juta, sementara dia sudah kehilangan anggota tubuh. Ini sangat ironis. PLN harus bertanggung jawab, jangan lepas tangan,” tegas Syarif.

Baca Juga:
Kejati Sumsel Pastikan Laporan Dugaan di Pagar Alam Tak Terbukti

Meski sempat ada pegawai PLN yang menjenguk korban, hingga kini belum ada kepastian bantuan maupun pertanggungjawaban dalam hal biaya. Karena itu, YLBH Ganta Sriwijaya akan segera melayangkan surat somasi kepada PLN UP3 OKU Selatan dan menembuskannya ke Kementerian BUMN.

“Kami minta perhatian khusus, baik dari PLN di tingkat wilayah maupun regional Sumbagsel. Korban sudah cacat permanen, dan jelas membutuhkan kepastian serta perlindungan,” pungkasnya.(*) 

Baca Sebelumnya

Wabup Aceh Singkil Tanam Padi di Suro, Targetkan Semua Desa Mandiri Pangan

Baca Selanjutnya

Wali Kota Malang Resmikan Inovasi TANIA Milik Tugu Tirta, Layanan Pelanggan Berbasis AI

Tags:

Tragedi sengatan listrik korban amputasi PLN Sumatera Selatan YLBH

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

17 April 2026 20:35

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

17 April 2026 17:01

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

16 April 2026 20:19

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

16 April 2026 20:03

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

16 April 2026 19:39

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend