Tersangka Pembunuh Wanita di Kamar Kos Kotabaru Yogyakarta Akhirnya Terungkap, Baru Sekali Bertemu Korban

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

18 Mar 2024 13:09

Thumbnail Tersangka Pembunuh Wanita di Kamar Kos Kotabaru Yogyakarta Akhirnya Terungkap, Baru Sekali Bertemu Korban
Tersangka HNR alias Henry alias Asep (30) (kaos orange) saat dihadirkan di hadapan wartawan. (Foto: Via for Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Misteri pembunuhan dengan korban FD (23) perempuan asal Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta di salahsatu kamar kos di jalan Krasak Kotabaru, Kota Yogyakarta akhir Februari 2024 lalu akhirnya terungkap.

Polresta Yogyakarta belum lama ini mengamankan tersangka HNR alias Henry alias Asep (30) yang berasal dari Bandung, Jawa Barat setelah menyerahkan diri di Polda Jawa Barat, Rabu (13/03/2024) lalu.
Tersangka yang berinisial HNR merupakan pekerja di sebuah Cafe di wilayah Kota Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Darma dalam keterangannya, Senin (18/3/2024) menyampaikan antara tersangka dan korban sebenarnya belum lama saling kenal. 

"Mereka kenal melalui media sosial dan baru sekali bertemu saat kejadian di kos yang disewa pelaku," ungkap Kombes Pol Aditya.

Saat bertemu di kos pelaku mereka terlibat cekcok yang membuat pelaku tersulut emosi dan menikam korban menggunakan pisau hingga belasan kali. Usai membunuh, tersangka membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban.

"Tersangka HNR kabur ke beberapa tempat di wilayah Jawa Barat hingga ke rumahnya yang berada di Cicalengka, Bandung", terang Aditya.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Meski sudah mengamankan tersangka, polisi belum memastikan motif pembunuhan disertai perampokan tersebut. . 

 Saat di rumahnya, tersangka sempat mengaku kepada keluarga dan kerabatnya bahwa ia telah membunuh seseorang di Yogyakarta. Namun, penyebab konflik keduanya belum dijabarkan lebih lanjut karena masih dalam proses penyelidikan.

Polisi tidak menemukan adanya kekerasan seksual terhadap korban. Diungkapkan saat kejadian pembunuhan, tersangka tengah terpengaruh minuman keras.

Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya hubungan asmara antara korban dan pelaku, Aditya masih enggan menjawab secara detail karena penyelidikan masih berlangsung.

Baca Juga:
Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Perlu diketahui sebelumnya, dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat semula  korban FD meninggalkan rumah dan pamit ke keluarganya pada Selasa (20/02/2024) malam. Hingga akhirnya empat hari kemudian ditemukan di kamar kos yang didiami oleh pelaku dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya yang diduga akibat senjata tajam. 

Sebelum terungkap, tersangka HNR tidak masuk kerja selama empat hari sampai dicari-cari oleh managernya di tempat ia bekerja. Manager cafe ini kemudian meminta rekan kerja HNR untuk mencari di kamar kosnya.  Namun, saat tiba di tempat kos HNR sekitar pukul 19:00 WIB, mereka justru  menemukan mayat perempuan.

Sedangkan saat itu HNR tidak diketahui keberadaannya hingga akhirnya diamankan pihak kepolisian di Jawa Barat. Atas perbuatannya tersebut tersangka HNR dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup. (*)

Baca Sebelumnya

Tak Tegas Tentukan Direksi Perumda Tugu Tirta, DPRD Curigai Pj Wali Kota Malang

Baca Selanjutnya

Aliansi Jasa Kontruksi Situbondo Demo Kantor DPUPP, Minta Pejabat Arogan Dicopot

Tags:

pembunuhan kamar kos Kotabaru Kota Yogyakarta Polresta Yogyakarta

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar