KETIK, YOGYAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta melalui Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Perampasan (PABB) memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Eksekusi pemusnahan tersebut dilangsungkan di Komplek Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta, Selasa 22 September 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Yogyakarta Era Indah Soraya menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah nyata untuk melaksanakan putusan pengadilan. Langkah tegas tersebut sekaligus diambil untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.
"Hari ini kami bersama forum koordinasi pimpinan daerah melaksanakan pemusnahan barang bukti terhadap perkara-perkara tindak pidana yang telah inkracht. Ada 36 perkara yang kami musnahkan barang buktinya hari ini," kata Era Indah Soraya di lokasi pemusnahan.
Dominasi Kasus Narkoba
Menurut Kasi PABB Kejari Yogyakarta Imma Purnamasari SH MH dari total 36 perkara tersebut, kasus peredaran gelap narkotika tercatat masih menjadi perkara yang paling menonjol di Kota Yogyakarta. Hal ini terlihat dari tingginya dominasi perkara narkoba yang mencapai 17 perkara.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan mencakup sediaan farmasi sebanyak 6.926 butir dari 8 perkara dan psikotropika sebanyak 85 pil dari 4 perkara. Selain itu, barang bukti narkotika golongan I yang dihancurkan terdiri atas 140,77 gram jenis sabu, 23,32 gram tembakau sintetis, 13,5 gram ganja, serta 4,94 gram serbuk kristal dari 17 perkara.
Tak hanya obat-obatan terlarang, barang bukti yang paling mencolok dalam pemusnahan kali ini yaitu tumpukan rokok tanpa pita cukai resmi. Petugas melenyapkan sedikitnya 769.600 batang rokok ilegal hasil penindakan tindak pidana di bidang cukai.
Dalam prosesinya, petugas dan jajaran penegak hukum memusnahkan tumpukan rokok ilegal tanpa pita cukai menggunakan mesin alat berat (stoom wals) di Komplek Terminal Giwangan.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda dan instansi terkait. Di antaranya Kapolresta Yogyakarta Ari Setiawan Wibowo SH SIK MSi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Rajwan Taufiq SIP MSi, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, perwakilan Pengadilan Negeri Yogyakarta, perwakilan BNNK Kota Yogyakarta, Polsek Umbulharjo Kota Yogyakarta. (*)