Terkait Tambahan Waktu Proyek Gedung Literasi Magetan, Ketua DPRD: Jangan Sampai Sudah Telat, Kualitasnya Jelek

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

4 Okt 2023 13:55

Thumbnail Terkait Tambahan Waktu Proyek Gedung Literasi Magetan, Ketua DPRD: Jangan Sampai Sudah Telat, Kualitasnya Jelek
Proyek pembangunan gedung literasi Magetan Tahap III yang mengalami kontrak kritis hingga diberi kesempatan 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan. (Foto: Humas DPRD Magetan)

KETIK, MAGETAN – Kualitas pekerjaan pembangunan gedung literasi tahap III senilai Rp 2,4 miliar menjadi perhatian serius DPRD Magetan. Sebab, salah satu proyek strategis itu mengalami kontrak kritis hingga mendapat tambahan waktu 50 hari untuk menyelesaikan progres tersisa sebesar 32 persen.

Wakil rakyat tak ingin CV Tumpu Harapan selaku kontraktor pelaksana pembangunan hanya mengejar volume penyelesaian pekerjaan namun mengesampingkan kualitas atau bahkan mengurangi spesifikasi.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Magetan Sujatno menyikapi  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung literasi yang juga Kabid Cipta Karya DPUPR Magetan memberi kesempatan waktu 50 hari pasca menggelar Show Cause Meeting (SCM).

‘’Nanti kami akan lihat speknya, jangan sampai sudah terlambat, kualitasnya juga jelek,’’ terang Sujatno kepada ketik.co.id

Baca Juga:
Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

Sujatno menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke proyek strategis yang kini tak lagi mendapat pendampingan PPS dari Kejari Magetan.

‘’Tentu kami akan agendakan untuk kembali melakukan sidak, untuk melihat perkembangan kesempatan yang diberikan PPK seperti apa hasilnya,’’ tambahnya

Politisi PDIP ini menuturkan digelarnya sidak itu untuk melihat kesunguhan dari  CV Tumpu Harapan dalam  menyelesaikan pekerjaan. Pun sederet rekomendasi yang diberikan wakil rakyat pada sidak dan hearing sebelumnya ditindaklanjuti rekanan pelaksana atau tidak.

‘’Termasuk rekomendasi menambah tenaga kerja, kita lihat nanti dalam sidak seperti apa,’’ tegasnya

Baca Juga:
Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

Ditanya terkait rampung tidaknya pekerjaan pembangunan gedung literasi tahap III dengan perpanjangan waktu 50 hari dengan konsekwensi denda, Sujatno hanya menjawab diplomatis.

‘’Selesai tidak selesai tergantung dari kesungguhan pelaksana, kalau memang punya niatan menyelesaikan ya dikebut, dengan menambah tenaga kerja dan material yang cukup,’’ paparnya.

Namun jika tetap tidak mengindahkan penambahan tenaga kerja maupun kecukupan material pekerjaan lanjut Sujatno maka tak menutup kemungkinan akan kembali terjadi keterlambatan progres.

‘’Dalam situasi seperti ini yang dibutuhkan adalah komitmen bersama, komitmen rekanan dalam dalam menyelesaikan pekerjaan , dan konsultan pengawas terus meberikan motivasi agar pekerjaan dilaksanakan sesuai time scedule,’’ tegasnya

Diberitakan sebelumnya

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan akhirnya memberikan tambahan waktu pada CV Tumpu Harapan selaku kontraktor pelaksana Pembangunan Gedung Literasi Tahap III senilai Rp 2,4 Miliar.

Kendati cv asal Yogjakarta itu menyisakan progres pekerjaan 32 persen sejak kontrak tersebut berakhir pada 27 September 2023, DPUPR Magetan tetap memberikan kesempatan pada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan dengan konsekwensi denda.

Tak tanggung-tanggung DPUPR memberikan tambahan waktu 50 hari kepada rekanan pelaksana pembangunan gedung literasi terhitung sejak 28 September 2023 dan berakhir pada pertengahan November 2023.

‘’Bukan tambahan waktu, tapi diberi kesempatan 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan,’’ terang Rokmad Zainuddin, Kabid Cipta Karya DPUPR Magetan. (*)

Baca Sebelumnya

Breaking News! Honda Resmi Berpisah dengan Marc Marquez

Baca Selanjutnya

Jelang HUT ke 78 TNI, Koarmada II Gelar Ziarah di TMP

Tags:

Magetan Hari Ini DPRD Magetan Sujatno Ketua DPRD Magetan Magetan Terkini Gedung Literasi Magetan Tahap III Proyek Molor Kualitas Pekerjaan kontrak kritis

Berita lainnya oleh Dimas Cheppy Rusadhi

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

24 November 2023 02:20

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

19 November 2023 14:37

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

18 November 2023 12:00

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

16 November 2023 14:10

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

14 November 2023 14:05

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

14 November 2023 05:05

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar