Terima Suap, Bupati Kapuas dan Istrinya Ditahan KPK

Jurnalis: Marno
Editor: Rudi

28 Mar 2023 13:18

Thumbnail Terima Suap, Bupati Kapuas dan Istrinya  Ditahan KPK
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahni Ben Bahat . (Foto; Kalteng.co/montase: Marno/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahni Ben Bahat yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/3/2023).

Penahanan dilakukan setelah keduanya diduga menerima suap.

Kini keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Sebelumnya dua penyidik KPK menggeledah rumah jabatan dan kantor bupati di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa pukul 21.00 sampai 14.00 WIB.

Baca Juga:
Belum Usai! KPK Geledah Pemkab Tulungagung

Setelah menggeledah, penyidik membawa beberapa koper yang diduga berisi sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus suap tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penerimaan suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

“Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” jelas Ali melalui keterangan tertulis.

Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf f serta 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Baca Juga:
KPK Periksa Maraton Sejumlah Kepala OPD di Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung

Kedua tersangka terancam dipidana penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,  juga pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan  paling banyak Rp 1 miliar. (*)

Baca Sebelumnya

Waduk Unesa Jadi Destinasi Ngabuburit

Baca Selanjutnya

Presiden Jokowi: Jangan Campur Aduk Politik dan Olahraga

Tags:

Bupati Kapuas KPK Kasus Suap

Berita lainnya oleh Marno

Retret di Akmil, Ketua DPRD Jatim Digembleng soal Kepemimpinan dan Wawasan Kebangsaan

15 April 2026 18:06

Retret di Akmil, Ketua DPRD Jatim Digembleng soal Kepemimpinan dan Wawasan Kebangsaan

Rebranding, Zest Jadi Swiss-belexpress Jemursari Surabaya dengan Spirit Baru

9 April 2026 18:20

Rebranding, Zest Jadi Swiss-belexpress Jemursari Surabaya dengan Spirit Baru

Peduli Pelestarian Lingkungan, BRI Bantu Bibit Tanaman untuk Kelompok Tani di Medokan Ayu

6 April 2026 10:15

Peduli Pelestarian Lingkungan, BRI Bantu Bibit Tanaman untuk Kelompok Tani di Medokan Ayu

Bisikan Perjamuan Terakhir Masuk Empat Terbaik  Festival Film di Prancis

1 April 2026 18:40

Bisikan Perjamuan Terakhir Masuk Empat Terbaik Festival Film di Prancis

Kinerja Solid, Laba Bersih Bank Jatim Naik 20,65 Persen Jadi Rp1,54 T pada 2025

31 Maret 2026 15:29

Kinerja Solid, Laba Bersih Bank Jatim Naik 20,65 Persen Jadi Rp1,54 T pada 2025

Festival Ramadan Doble Track SMAN 1 Panji Raih Omzet Rp 39,8 Juta

17 Maret 2026 20:36

Festival Ramadan Doble Track SMAN 1 Panji Raih Omzet Rp 39,8 Juta

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend