Tergusur Proyek Underpass A Yani, Separuh Warga Bundaran Dolog Belum Terima Ganti Rugi dari Pemkot Surabaya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Marno

27 Apr 2024 16:44

Headline

Thumbnail Tergusur Proyek Underpass A Yani, Separuh Warga Bundaran Dolog Belum Terima Ganti Rugi dari Pemkot Surabaya
Suasana pemukiman warga di Bundaran Dolog dari RT 01 RW 03 Jemur Gayungan Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Rencana pembangunan Underpass Ahmad Yani masih tersendat. Masalahnya, setengah warga penghuni Bundaran Dolog dari RT 01 RW 03 Jemur Gayungan Surabaya belum menerima ganti rugi lahan. Penyebabnya belum jelasnya surat hak waris dan kini masih bersengketa di Pengadilan Negeri Surabaya.

Meski begitu, Pemkot Surabaya sudah melakukan pengukuran lahan yang akan digunakan Fly Over atau Underpass Ahmad Yani, termasuk 29 persil rumah dengan 37 KK yang akan menerima ganti rugi. Nilainya sekitar Rp 20 juta per meter atau sekitar 2 kali nilai jual objek pajak (NJOP).

Foto Suasana pemukiman warga di Bundaran Dolog dari RT 01 RW 03 Jemur Gayungan Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Suasana pemukiman warga di Bundaran Dolog dari RT 01 RW 03 Jemur Gayungan Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Nilai apraisal pembebasan lahan untuk proyek nasional flyover atau underpass Bundaran Dolog itu lebih rendah dari pemerintahan warga.

Ketua RT 01 Jemur Gayungan Surabaya Anom Jayadarna menyebut separuh kampung yang belum menerima ganti rugi, saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Sudah sidang 5 kali, sebenarnya kasusnya dari tahun 2017 dari situ pihak keluarga, warga tidak bisa membuktikan bahwa dia punya surat induk (tanah)," jelasnya, Rabu, (24/4/2024).

Mengenai ganti rugi yang belum jelas, sejumlah 3.116 meter, Anom menginginkan Pemkot Surabaya meninjau kembali sesuai aprasil yaitu harga pasar bagi dua, dari Kantor Jasa Penilai Publik (KPJJ).

Menurut Anom, masyarakat yang belum menerima ganti rugi sebanyak 11 persil, mereka yang bakal terkena penggusuran agar ditempatkan di rusun yang dekat dengan tempat tinggalnya saat ini.

"Aku kemarin ke Pak Eri (waki kota) kan yang 11 itu selama masa sidang tolong dicarikan tempat. Jadi 11 persil dikasih rusun yang nggak jauh di Unmer, di Siwalan atau Menanggal," harap Anom.

Anom mengungkapkan dirinya menjabarkan dana ganti rugi kali ini untuk RT 01 Jemur Gayungan kurang lebih ada Rp 81 miliar. Namun, dirinya menyayangkan karena adanya pemotongan lahan untuk sungai sepanjang 5 meter.

Apalagi 11 persil tersebut belum menerima ganti rugi akibat sengketa tanah yang dialaminya. Namun 18 persil tersebut sudah menerima ganti rugi dari Pemkot Surabaya.

"Rp 81 miliar, punyaku dipotong sepadan kali 5 meter, dari 48 meter jadi 35 meter, masyarakat yang bersengketa tidak bisa cair," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi
Baca Juga:
Tok! Eri Cahyadi Umumkan ASN Pemkot Surabaya WFH Setiap Jumat
Baca Sebelumnya

Bawaslu Kota Batu Ajak Pengawas Partisipatif Turut Awasi Pilkada 2024

Baca Selanjutnya

Pelatih Madura United Sebut Pertandingan Kontra Dewa United Bakal Seru

Tags:

Underpass Ahmad Yani warga Bundaran Dolog RT 01 RW 03 Jemur Gayungan Surabaya Fly Over Ahmad Yani Penggusuran Pemkot Surabaya Anom Jayadarna

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar