Terbitkan SK Revisi, BKPRMI Aceh Dituding Kangkangi AD/ART

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: M. Rifat

2 Okt 2024 10:43

Thumbnail Terbitkan SK Revisi, BKPRMI Aceh Dituding Kangkangi AD/ART
Mustapa Naibaho, ketua terpilih hasil muslub BKPRMI Aceh Singkil. (Foto: Zaelani Bako/Ketik. co.id)

KETIK, ACEH SINGKIL – Dualisme kepemimpinan di Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh Singkil, nyaris terjadi usai terbitnya SK revisi dari BKPRMI Aceh.

Itu dibuktikan, sehari pascapelaksanaan musdalub BKPRMI Aceh Singkil, di aula MPU. BKPRMI Aceh dengan serta merta menerbitkan surat keputusan baru hasil revisi.

"Terbitnya SK baru hasil revisi ini, diduga tidak berdasar dan mengangkangi AD/ART, pasal 56, tentang sebab-sebab Reshufle," kata Mustapa Naibaho, Ketua Terpilih Musdalub BKPRMI Singkil, Selasa, 1 Oktober 2024 di Pulo Sarok.

“SK revisi ini, seolah berdasar kehendak dan kepentingan pribadi, bukan karena kepentingan organisasi, “ kata Mustapa.

Baca Juga:
Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

Mustafa Naibaho, Ketua terpilih hasil Musdalub, menanggapi adanya berita yang memuat terbitnya SK baru hasil revisi. Dia menduga kuat itu tidak berdasar dan atas usulan seseorang bukan hasil musyawarah.

Mustafa meminta keputusan DPW tersebut harus ditinjau ulang, sebab, pasca terbitnya SK tersebut telah menimbulkan kegaduhan.

“Cukup janggal, sehari usai Musdalub, langsung terbit SK baru. Di SK itu tidak ada lagi pengurus dan kader lama yang aktif menjalankan organisasi, “ katanya.

“Inikan keputusan aneh dan tidak berdasar, diduga melanggar AD/ART BKPRMI," ucapnya.

Baca Juga:
SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Dia menambahkan, terbitnya SK baru hasil revisi itu menunjukan BKPRMI Aceh telah mengangkangi mekanisme organisasi sekaligus terkesan otoriter.

Ia melanjutkan, bahwa kedaulatan tertinggi di organisasi itu ada di tangan anggota dan kader, sesuai pasal 26 AD/ART BKPRMI tentang Kedaulatan.

"Menerbitkan SK revisi bukan kehendak pengurus, itu kehendak DPW saja. Jadi kesannya DPW sudah mengobok-obok atau mengambil alih kedaulatan organisasi," tandasnya.

"Terkait Musdalub yang digelar oleh pengurus BKPRMI Aceh Singkil, itu mutlak, karena keinginan kader dan pengurus. Itu sudah konstitusional sesuai AD/ART," sebut Naibaho.

“Perlu kami jelaskan, bahwa pelaksanaan musdalub yang kita jalankan sesuai dengan amanah AD /ART bahkan atas permintaan pengurus, kader BKPRMI yang aktif selama ini," tambahnya.

Dia menyebut ketua selama ini sudah tidak aktif menjalankan roda organisasi lebih dari 1 tahun. Kondisi itu sangat mengganggu jalannya roda organisasi. Sehingga para anggota melayangkan surat mosi ke pihak DPW, tapi tidak respon.

Karena nihilnya respon DPW atas surat yang dilayangkan, maka pengurus dan kader aktif meminta menggelar rapat pimpinan.

Hasil rapat pimpinan itulah pedoman menggelar musdalub. "Hasilnya sepakat memberhentikan ketua lama dan menetapkan ketua baru," ungkap nya. (*)

Baca Sebelumnya

Dituding Potong Gaji ASN, Pj Sekda Simeulue Beri Klarifikasi

Baca Selanjutnya

Oktober Bulan Bahagia Bagi Semua Zodiak

Tags:

BKPRMI Aceh Singkil sesalkan SK revisi 2024

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

PMKS PT Socfindo Adakan Halalbihalal Bersama Forkopimda Aceh Singkil

4 April 2026 20:20

PMKS PT Socfindo Adakan Halalbihalal Bersama Forkopimda Aceh Singkil

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar