Temukan Dugaan Kades Tak Netral di Pilbup Malang, Paslon Salaf Lapor ke Bawaslu

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

24 Okt 2024 13:34

Thumbnail Temukan Dugaan Kades Tak Netral di Pilbup Malang, Paslon Salaf Lapor ke Bawaslu
Tim Paslon Salaf ketika melapor ke Bawaslu Kabupaten Malang. (Foto: Salaf Center)

KETIK, MALANG – Tim Paslon Salaf (Sanusi-Lathifah) melaporkan temuan dugaan Ketidaknetralan sejumlah kepala desa (kades) kepada Bawaslu Kabupaten Malang.

Kades-kades itu diduga mendukung paslon nomor urut 2 di Pilbup Malang 2024.

Tim Hukum Salaf Rudi Santoso menyebutkan, dugaan pelanggaran oleh kades itu dilakukan secara vulgar hingga mengkampanyekan paslon nomor urut 2 pada kegiatan terbuka. 

“Akumulasi temuan ini kami laporkan dan bukti-buktinya sudah lengkap termasuk sejumlah kades yang secara vulgar terlibat kampanye dan diposting di sosial media,” ujar Rudi Santoso melalui rilis tertulis Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Ia menyatakan, bahwa temuan Tim Salaf membuktikan bahwa diduga ada upaya terstruktur dan massif dilakukan Paslon Nomor Urut 2 Gunawan-Umar (Gus) untuk memperoleh dukungan dan melanggar aturan pidana pemilu. 

Termasuk upaya yang mendorong untuk bergerak menggunakan fasilitas negara dalam rangka aktivitas politik untuk mendukung Palson Gus Rudi menilai tindakan pelanggaran pidana pemilu harus diproses oleh Gakkumdu di Bawaslu sebagai pelajaran bagi kepala desa lain agar tidak vulgar dan menabrak aturan. 

“Selama ini ada upaya lempar batu sembunyi tangan, Seakan-akan kami yang berbuat seperti dituduhkan, ternyata endingnya mereka sendiri pelakunya,” terangnya.

Koordinator LO Paslon Salaf, Zulham Akhmad Mubarrok menambahkan bahwa pelaporan ini adalah bentuk reaksi atas tudingan-tudingan tidak berdasar yang selalu dilemparkan paslon GUS terhadap Tim Salaf. 

Baca Juga:
Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Bahkan, sempat beredar di media massa, kata Zulham, paslon Gus menerjunkan tim untuk memantau netralitas ASN dan Kades. “Temuan kami justru sebaliknya, Paslon sebelah sangat vulgar dan terbuka menggunakan person person yang secara aturan dilarang dilibatkan dalam kampanye,” tegas Zulham. 

Lanjutnya, rujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang  telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Kepala Desa dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasamgam calon.

Setiap pejabat negara, Aparatur Sipil Negara, dan kepala desa yang sengaja melanggar ketentuan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda Paling banyak Rp6 juta.

Dalam laporan kali ini, kata Zulham, tim membawa serta sejumlah alat bukti. Diantaraya rekaman video yang disebar melalui aplikasi Whatsapp dan didalamnya terdapat sejumlah Kades, postingan sosial media dan sejumlah saksi yang melihat langsung kampanye oleh kepala-kepala desa. 

“Semua proses kami serahkan ke Bawaslu. Kami percaya Bawaslu akan bekerja dengan profesional dan penuh integritas. Kita pasrahkan semuanya kepada kawan di Bawaslu,” tuturnya.

Dikonfirmasi hal itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang Abdul Alam Amrullah mengatakan pihaknya sudah menerima laporan itu. "Laporannya baru kemarin sore, kami langsung melakukan pengkajian," sebutnya. (*)

Baca Sebelumnya

Nyemplung Sawah, Plt Bupati Malang dan Dandim 0818 Tanam Padi di Desa Karangduren

Baca Selanjutnya

Kirab Maskot Pilkada 2024 Menarik Perhatian Masyarakat

Tags:

kades Netral Pilbup Malang Pilkada Kabupaten Malang Kabupaten Malang Salaf Sanusi-Lathifah

Berita lainnya oleh Gumilang

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar