KETIK, BREBES – Sebagai langkah nyata dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan, Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes melalui dinas terkait resmi membuka program pelatihan kerja berbasis kompetensi. 

Program ini bertujuan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, terampil, dan siap bersaing di dunia industri maupun wirausaha. Selain itu, program ini juga menjadi salah satu program unggulan Bupati Brebes, Paramitha Widyakusuma, dalam mewujudkan Brebes Beres.

Kabar baiknya, seluruh rangkaian pelatihan ini diselenggarakan secara gratis tanpa dipungut biaya. Program ini ditujukan agar masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi dapat mengakses pendidikan nonformal yang berkualitas.

Syaratnya, peserta merupakan warga Brebes, berusia minimal 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, dan bersedia mengikuti seluruh sesi pelatihan.

Kepala Dinperinaker Kabupaten Brebes, Abdul Majid, menyatakan bahwa prioritas utama program ini adalah warga asli yang berdomisili di wilayah Kabupaten Brebes.

Baca Juga:
Fiskal Tertekan, Eri Cahyadi Siapkan Skema KPBU-AP untuk Pembangunan di Kota Surabaya

"Kami ingin memastikan bahwa warga kita sendiri memiliki daya saing yang kuat. Syarat utamanya cukup menunjukkan KTP wilayah sini dan memiliki semangat belajar yang tinggi," ujarnya, Rabu, 22 April 2026.

Untuk menjawab kebutuhan pasar kerja saat ini, pelatihan tersebut meliputi berbagai bidang keahlian, di antaranya, pelatihan jahit upper alas kaki, pelatihan jahit garmen aparel, pelatihan assembling alas kaki dan pelatihan tata rias.

Selain mendapatkan ilmu dan praktik langsung dari instruktur profesional, para peserta yang dinyatakan lulus juga akan mendapatkan sertifikat resmi yang dapat digunakan sebagai modal melamar pekerjaan atau membuka usaha mandiri.

Pendaftaran telah dibuka mulai hari ini melalui kantor dinas terkait atau melalui tautan resmi yang telah disediakan yaitu di laman 

Baca Juga:
Kota Malang Geger! 8 Kucing Mati Misterius di Lesanpuro

Masyarakat diimbau untuk segera mendaftar mengingat kuota peserta yang terbatas di setiap gelombangnya. (*)