Seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memperkuat integritas serta menjauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Penegasan tersebut disampaikan Ludi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang menghadirkan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Ranu Mihardja, S.H., M.Hum., CFrA, sebagai narasumber.

Menurut Ludi, kehadiran Ranu Mihardja menjadi tambahan energi bagi Pemerintah Kota Pagar Alam Sumsel untuk memperkuat upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ia menegaskan, tema “Pemerintahan yang Bersih dari KKN” tidak boleh hanya menjadi slogan dalam kegiatan seremonial.

Baca Juga:
Keramat-Daunnya Konon Terbang ke Keraton Solo, Ini Kisah di Balik Pohon Bidara Putih Pacitan

Prinsip tersebut harus diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pengambilan kebijakan, hingga pelayanan kepada masyarakat.

“Tata kelola pemerintahan yang bersih adalah syarat mutlak bagi terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, demi kesejahteraan masyarakat Kota Pagar Alam Sumsel,” tegasnya.

Ludi juga mengingatkan agar setiap kebijakan dan program yang disusun pemerintah daerah benar-benar mengedepankan asas manfaat.

Artinya, setiap program harus memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi agenda administratif.

Baca Juga:
Bersama Forkopimda Bupati Asahan Monitoring Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Pemkot Pagar Alam Sumsel, Ludi menekankan dua hal penting yang harus menjadi perhatian bersama.

Pertama, penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan.

Seluruh jajaran OPD diminta memiliki komitmen moral dan hukum yang kuat serta menghindari praktik KKN, baik dalam penyusunan kebijakan, pengadaan barang dan jasa, maupun penyelenggaraan pelayanan publik.

Kedua, memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjadikan Kejaksaan Negeri Pagar Alam Sumsel sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu perangkat daerah memahami ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.

Melalui FGD ini, ada beberapa hal yang ingin saya tegaskan kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Pagar Alam Sumsel.

"Pertama, penguatan integritas dan tata kelola. Seluruh jajaran OPD harus memiliki komitmen moral dan hukum yang kokoh, jauhi segala bentuk praktik KKN dalam setiap penyusunan kebijakan, pengadaan barang dan jasa maupun pelayanan publik,” pesan Ludi.

Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk menyatukan tekad dalam membangun daerah dengan menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap hukum.

“Mari kita satukan tekad dan langkah untuk mewujudkan Pagar Alam Sumsel sebagai kota yang maju, sejahtera dan bebas KKN,” pungkasnya.