Tegas dan Akuntabel, Sleman Musnahkan Ratusan Ribu Arsip Non-Sejarah

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Aziz Mahrizal

16 Okt 2025 12:35

Thumbnail Tegas dan Akuntabel, Sleman Musnahkan Ratusan Ribu Arsip Non-Sejarah
Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah tegas dalam menjaga efisiensi tata kelola pemerintahan dengan memusnahkan ratusan ribu berkas arsip yang dinilai sudah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna kesejarahan. Total 262.127 berkas dari 38 perangkat daerah dan 10 kelurahan dijadwalkan akan dimusnahkan serentak pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata implementasi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kearsipan daerah.

"Pemusnahan ini bukan sekadar upaya mengurangi volume tumpukan kertas, tetapi sebuah penegasan bahwa Pemkab Sleman melaksanakan pengelolaan arsip secara profesional, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan," ujar Shavitri saat jumpa pers yang difasilitasi oleh Diskominfo Sleman, Kamis, 16 Oktober 2025.

Shavitri menjelaskan bahwa proses pemusnahan ini sangat ketat. Tahapannya dimulai dari pembentukan panitia penilai arsip, penyeleksian, hingga penetapan arsip yang akan dimusnahkan. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada arsip bernilai hukum, keuangan, atau sejarah yang ikut termusnahkan.

Baca Juga:
Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

"Tujuan utama kami adalah menyelamatkan arsip yang mempunyai nilai guna kesejahteraan dan bukti-bukti kegiatan instansi dari risiko rusak atau hilang bercampur dengan arsip yang sudah tidak terpakai. Dengan menghilangkan arsip yang sudah tidak relevan, volume arsip berkurang drastis, sehingga kita bisa lebih fokus mengamankan arsip vital," jelasnya.

Disebutkan, secara kuantitas, total arsip yang akan dimusnahkan mencapai 3.658 boks, yang setara dengan 150 karung. Proses eksekusi akan dilakukan secara total melalui peleburan proses kimiawi di UD. Samak Jaya Karton, Bojong, Mungkid, Magelang. Cara ini dipilih karena dinilai aman dan dapat menghilangkan bentuk fisik arsip secara permanen.

Untuk menjamin transparansi dan keamanan, Shavitri memastikan pelaksanaan pemusnahan arsip ini akan disaksikan langsung oleh pihak independen, yakni Bagian Hukum dan Inspektorat Kabupaten Sleman.

"Kehadiran Inspektorat dan Bagian Hukum menjadi saksi kunci bahwa proses ini berjalan sesuai koridor hukum dan administrasi. Ini adalah jaminan bagi pencipta arsip bahwa dokumen yang tidak lagi dibutuhkan telah hilang secara aman, sementara arsip penting lainnya tetap terjaga," tutupnya.

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Pemusnahan massal ini diharapkan dapat mendorong seluruh instansi di Sleman untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitas dalam mengelola arsip dinamis di masa mendatang. (*)

Baca Sebelumnya

Kabupaten Pacitan Jadi Daerah dengan Angka HIV Terendah se-Jawa Timur, Hanya 16 Kasus

Baca Selanjutnya

DPRD Surabaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Inovasi Teknologi dan Pembangunan Infrastruktur Perikanan

Tags:

Pemerintah Kabupaten Sleman Pemusnahan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Undang-Undang Kearsipan Pengelolaan Arsip Profesional Sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar