Tega! Dua Suami Diamankan Polres Malang Karena Jual Istrinya Jadi PSK

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

15 Des 2023 11:23

Headline

Thumbnail Tega! Dua Suami Diamankan Polres Malang Karena Jual Istrinya Jadi PSK
Dua Suami diamankan Polres Malang Karena tega jual istrinya jadi PSK. (Foto: Gumilang/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Perbuatan dua suami di Kabupaten Malang ini sungguh keterlaluan. Mereka tega menjual istrinya sendiri melalui aplikasi online. 

"Kami mengamankan dua pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Peristiwa ini terjadi di waktu berbeda," ujar Iptu A Taufik, KBO Satreskrim Polres Malang dalam jumpa pers pada Jumat (15/12/2023). 

Dua suami bejat itu masing-masing bernama Fajri (23 tahun), Islam, warga Desa Mekarjaya Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi, serta Adiyta Saputra (22 tahun), warga Kabupaten Blitar yang kost di Kepanjen.

"Bahwa pada hari Kamis tanggal 30 November 2023 Satreskrim Polres Malang mendapatkan informasi dari masyarakat ada seorang yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersil dengan sistem open BO melalui aplikasi online," ungkap Iptu A Taufik yang didampingi Kanit 3 Satreskrim Polres Malang Iptu Choirul Mustofa dan Kasi Humas Polres Malang Ipda Muhammad Adnan. 

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 1 orang joki di salah satu hotel di Kepanjen. "Hasil penyelidikan, kemudian menangkap pelaku Fajri yang menawarkan istri sirinya melalui aplikasi online dengan harga Rp 600 ribu," sebut mantan Kasi Humas Polres Malang ini.

Dari transaksi dapat ditawar pada harga Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu. Kemudian setelah deal, mereka datang dan ditunjukkan nomor kamar hotel. Selanjutnya suami atau tersangka keluar kamar dan menunggu di lobi hotel. 

Ditambahkan Kanit 3 Satreskrim Polres Malang Iptu Choirul Mustofa, modus yang sama dilakukan oleh pelaku kedua yakni Adiyta Saputra yang juga menjual istri sahnya sendiri.

"Pelaku kedua menawarkan istrinya melalui aplikasi online dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 400 ribu. Kemudian setelah sepakat pelanggan disuruh datang dan ditujukan nomor kamar hotel selanjutnya tersangka keluar kamar dan menunggu di loby hotel," katanya di tempat sama.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua suami tersebut dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Baca Sebelumnya

Flyover Djuanda Mulai Diuji Coba Fungsional dengan Sistem Buka Tutup

Baca Selanjutnya

1.536 Perempuan di Sampang Berstatus Janda pada Tahun 2023

Tags:

Polres Malang Kabupaten Malang Suami Jual Istri Open BO psk Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO

Berita lainnya oleh Gumilang

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar