Tanggapi Keluhan Warga, Dishub Pasaman Barat Pasang Rambu 8T

Jurnalis: Wawan Saputra
Editor: Naufal Ardiansyah

29 Jul 2024 07:43

Thumbnail Tanggapi Keluhan Warga, Dishub Pasaman Barat Pasang Rambu 8T
Rambu larangan melintas bagi kendaraan dengan berat total 8T ke atas di ruas Jalan Desa Koto Sawah. (Foto: Wawan/Ketik.co.id)

KETIK, PASAMAN BARAT – Setelah menuai polemik, Dinas Perhubungan (Dishub) Pasaman Barat akhirnya memasang rambu larangan melintas bagi kendaraan dengan berat total 8 Ton ke atas, di ruas jalan Nagari (Desa) Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Plank rambu 8T tersebut dipasang pada Kamis (25/7/2024) lalu.

Salah seorang warga bernama Imam mengaku gembira atas pemasangan rambu larangan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan Dishub Pasaman Barat yang telah menanggapi keluhan masyarakat Koto Sawah.

"Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD dan Dishub Pasaman Barat yang telah menanggapi keluhan kami. Kami meminta kepada para pengusaha peron  untuk tidak melanggar aturan yang telah dibuat, jika kelak aturan ini dilanggar, maka kami tidak ragu ragu untuk melapor kepada pihak berwenang," tegas Imam.

Foto Warga Koto Sawah (Kampung Joring) saat diwawancara terkait ruas jalan Koto Sawah.(Wawan/ketik.co.id)Warga Koto Sawah (Kampung Joring) saat diwawancara terkait ruas jalan Koto Sawah. (Foto: Wawan/ketik.co.id)

Baca Juga:
25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

Diketahui, pemasangan rambu dilakukan karena ruas Jalan Koto Sawah kerap dilalui truk milik pengepul sawit (Peron) dengan bobot hingga 40 ton.

Kelebihan tonase disinyalir menjadi salah satu penyebab ruas jalan arteri tersebut hancur. Getaran yang ditimbulkan bahkan menimbulkan kerusakan pada rumah warga.

Sebelumnya, warga Koto Sawah yang merasa dirugikan oleh truk peron sawit itu, telah melakukan protes dan mengadukan hal tersebut pada Dishub Pasaman Barat dan Forkopimca Lembah Melintang.

Menindaklanjuti laporan warga, Forkopimca Lembah Melintang kemudian mengundang warga serta pemilik truk peron, untuk  dilakukan mediasi di aula kantor camat setempat.

Baca Juga:
Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

Sayangnya hasil mediasi yang digelar pada 14 Mei 2024 lalu itu tak sesuai harapan warga. Pasalnya setelah mediasi, Dishub Pasaman Barat hanya memasang rambu larangan melintas bagi bagi kenderaan berat 8 Ton keatas mulai pukul 6.00 Wib hingga pukul 22 Wib. Artinya ruas jalan tersebut tetap dapat dilewati oleh truk bertonase besar, meski waktunya dibatasi.

Tak puas dengan hal tersebut, warga kemudian menyampaikan keluhan dengan menyurati pimpinan DPRD Pasaman Barat. Selanjutnya DPRD Pasaman Barat menggelar hearing dengan warga Nagari Koto Sawah pada Senin (8/7) silam. Agenda tersebut turut dihadiri oleh Camat Lembah Melintang dan Dinas Perhubungan Pasaman Barat.

“Sebagai tindak lanjut, hari ini Komisi III DPRD Pasaman Barat melakukan rapat bersama pihak terkait. Kami di DPRD juga akan terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan insfrastruktur jalan di Nagari Koto Sawah,” kata ketua DPRD Pasaman Barat, Erianto, kala itu.

Erianto berjanji, pihaknya akan memanggil unsur unsur terkait untuk membicarakan permasalahan rambu jalan di Nagari Koto Sawah.

Dikatakan, selain untuk ruas jalan Koto Sawah, Dinas Perhubungan Pasaman Barat juga memasang rambu di 5 titik ruas jalan lainnya yakni, Jl Berastagi (Kec. Lembah Melintang), Jl. Bulu Laga (Lembah Melintang), Jl.Parit - Lubuk Gadang (Koto Balingka), Jl.Simpang Tran Kampung Padang (Sungai Aur) kemudian sebuah ruas jalan di kecamatan Gunung Tuleh. (*)

Baca Sebelumnya

Pedagang Ikan Keluhkan Banyaknya Lapak di Luar Gedung Pasar Inpres Simeulue

Baca Selanjutnya

MPM Honda Kembali Sponsori Persebaya Arungi Kompetisi Liga 1 Musim 2024-2025

Tags:

Pasaman Barat Koto Sawah Polemik Jalan Dishub Pasaman Barat

Berita lainnya oleh Wawan Saputra

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

7 April 2026 13:20

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

1 April 2026 09:49

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

29 Maret 2026 17:29

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

27 Maret 2026 18:21

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

24 Maret 2026 14:49

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

19 Maret 2026 22:40

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H