Tahun Ini Kelas Rawat Inap BPJS 1-3 Dihapus

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

13 Feb 2023 00:00

Thumbnail Tahun Ini Kelas Rawat Inap BPJS 1-3 Dihapus
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan tentang rencana penghapusan kelas rawat inap BPJS. (Foto: Istimewa)

KETIK, JAKARTA – Pemerintah mulai menerapkan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 tahun ini, setelah rampungnya peraturan presiden yang akan menjadi landasan hukum kebijakan ini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, dengan penghapusan sistem kelas itu, maka yang akan digunakan ke depannya adalah kelas rawat inap standar (KRIS) yang secara bertahap diterapkan hingga 2025.

"Yang jelas itu bertahap sampai akhir 2025," ungkap Budi seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, seperti dikutip Minggu (12/2/2023).

Artinya, KRIS akan resmi berjalan secara penuh pada 2026. Dari penerapan KRIS ini, Budi menekankan, standar ruang rawat inap yang paling signifikan berubah adalah semua rumah sakit harus membatasi jumlah tempat tidur di ruang rawat inap hanya sebanyak empat tempat tidur.

Baca Juga:
Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

"Jadi semua rumah sakit kita samakan. Yang mungkin paling signifikan satu kamar itu empat tempat tidur, jadi kita ingin memberikan layanan yang baik buat masyarakat, jangan terlalu sesak," tutur Budi.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan, hingga saat ini, dari total 3.122 RS yang ada di Indonesia, dan dikecualikan 42 RS Jiwa, 52 RS Kelas D Pratama, dan 89 RS Darurat Covid, akan ada 2.939 RS yang menerapkan KRIS hingga 2025.

"Kalau nama-namanya banyak ya, tapi kita sudah ada roadmapnya," kata Nadia kepada CNBC Indonesia, Jumat (10/2/2023).

Supaya bisa menerapkan KRIS, 2.939 RS itu harus menerapkan 12 kriteria KRIS yang telah ditetapkan pemerintah, mulai dari ruang rawat inap maksimal 4 tempat tidur, setiap ruang rawat inap harus memiliki satu kamar mandi dan memenuhi standar aksesibilitas, hingga suhu ruangannya 20-26 derajat celcius.

Baca Juga:
Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Pada awal 2023, dari total 2.939 RS, baru 39% rumah sakit vertikal pemerintah yang telah memenuhi 12 kriteria itu, RSUD sebanyak 8%, RS TNI/Polri 9%, dan RS Swasta 12%. Namun, pada akhir 2023, Nadia memastikan, 100% rumah sakit vertikal sudah memenuhi 12 kriteria, RSUD 41%, RS TNI/Polri 42%, dan RS Swasta 51%.

Nadia menekankan, bagi RS yang telah memenuhi 12 kriteria KRIS, akan mulai melaksanakan penghapusan sistem kelas ruang rawat inap ketika revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disahkan dan diberlakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Barulah pada 2024, Nadia mengatakan, RSUD, RS TNI/Polri, dan RS Swasta 100% telah memenuhi 12 kriteria KRIS. Dengan demikian, pada 2025 seluruh RS di luar RS Jiwa, RS Kelas D Pratama, dan RS Darurat Covid tuntas mengimplementasikan sistem KRIS.

Saat rapat kerja dengan Komisi IX kemarin, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono mengatakan, Kemenkes juga sebetulnya telah menggelar survei kesiapan RS untuk implementasi KRIS JKN secara bertahap hingga 2024. Sebagian besar menyatakan telah bisa memenuhi 1-9 kriteria KRIS.

"Dari 2.531 RS yang isi survei seluruhnya sudah memenuhi sebagian besar 6-9 kriteria dari 12 kriteria. 2 di antaranya yang agak sulit teralokasi adalah supply oksigen dan bentuk kamar mandi untuk disabilitas," ungkap Dante.(*)

Baca Sebelumnya

Satbinmas Polres Pagaralam Intensifkan Giat Patroli, Antisipasi Kenakalan Remaja

Baca Selanjutnya

Pendaftaran SNBP Dibuka 14 Februari 2023, Siapkan Akun SNPMB

Tags:

bpjs dihapus rawat inap

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar