KETIK, SAMPANG – Abdur Rozak, guru tugas dari Pondok Pesantren Al Haromain Duwe’ Pote, Kabupaten Sampang, Madura, meminta keadilan ke presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sekaligus menyampaikan klarifikasi terkait kasus penganiayaan yang menimpanya pada 5 Februari 2026. Ia membantah adanya kabar perdamaian dengan para pelaku sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.
Abd. Rozak menegaskan hingga saat ini dirinya maupun keluarga tidak pernah melakukan perdamaian dengan pelaku. Selain itu, ia juga mengaku tidak pernah menerima biaya perawatan ataupun bentuk bantuan lain pascakejadian tersebut.
“Saya tidak pernah berdamai dengan pelaku dan tidak pernah menerima biaya perawatan apa pun atas kondisi yang saya alami setelah penganiayaan itu terjadi,” ujarnya kepada jurnalis ketik.com. Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut dia, klarifikasi ini sengaja disampaikan karena banyak informasi yang berkembang di luar tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Atas berbagai isu yang menyebut perkara tersebut telah selesai secara kekeluargaan kami sangat dirugikan," ungkapnya.
Baca Juga:
Kejari Sampang Dipuji dalam Kasus Penganiayaan Guru Tugas, Polres Dinilai Tak Maksimal Terapkan Pasal BeratIa juga mengungkapkan dirinya sempat menjalani perawatan inap selama tiga hari di Klinik/RS Qonaah Sampang akibat luka yang dialaminya setelah diduga dianiaya oleh dua pelaku.
Tak hanya mengalami luka fisik, Abd. Rozak juga mengaku masih mengalami trauma hingga saat ini. Ia mengatakan kejadian tersebut membuatnya takut beraktivitas di luar rumah maupun di luar lingkungan pesantren.
“Sampai sekarang saya masih trauma dan takut melakukan aktivitas berlebihan di luar rumah ataupun di luar pesantren,” katanya.
Ia menilai tindakan yang dialaminya bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan mengarah pada percobaan pembunuhan. Ia mengaku sempat mendapat ancaman saat kejadian berlangsung.
Baca Juga:
Rupiah Melemah, Prabowo: Orang di Desa Enggak Pakai Dolar Kok“Saya sempat diancam dengan celurit sambil pelaku mengatakan, ‘Kalau kamu melawan maka akan saya bunuh’,” ungkapnya.
Lebih lanjut Abd. Rozak menuturkan, meskipun dirinya sudah meminta maaf saat kejadian berlangsung, ia tetap dipukul secara membabi buta oleh para pelaku.
Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman maksimal kepada kedua pelaku. Rozak juga meminta perhatian langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung agar proses hukum berjalan adil.
“Saya berharap Presiden, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung bisa mendengar suara saya sebagai korban penganiayaan di Kabupaten Sampang,” tuturnya.
Abd. Rozak mengaku merasa kesulitan memperoleh keadilan dalam penanganan perkara yang dialaminya di Kabupaten Sampang.
"Mencari keadilan sangat sulit di Sampang ini. Semoga proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan setimpal atas penderitaan fisik maupun psikis yang dialaminya," tukasnya. (*)