Sukamto Tegaskan Larangan Study Tour untuk SMA/SMK Masih Berlaku: Patuhi Regulasi

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Rahmat Rifadin

9 Jul 2025 07:20

Thumbnail Sukamto Tegaskan Larangan Study Tour untuk SMA/SMK Masih Berlaku: Patuhi Regulasi
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Jawa Tengah, Sukamto saat diwawancara terkait study tour untuk SMA/SMK, Selasa, 8 Juli 2025 (Foto: Slamet/Ketik)

KETIK, PEMALANG – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Provinsi Jawa Tengah Cabang Wilayah XII, Sukamto, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan di wilayahnya dilarang melaksanakan kegiatan study tour.

Penegasan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang masih berlaku hingga saat ini.

Hal tersebut disampaikan Sukamto saat ditemui dalam wawancara di ruang kerjanya pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia menyampaikan bahwa larangan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan dan keamanan peserta didik.

“Kami tegaskan, seluruh SMA dan SMK di wilayah Cabang Dinas XII, termasuk di Pemalang, Tegal, dan sekitarnya, tidak diperkenankan menggelar kegiatan study tour. Regulasi yang ada sudah jelas, dan kami harap semua sekolah mematuhinya,” tegas Sukamto.

Baca Juga:
Tak Hanya Blangkon Beji, Klinting Ngawen Godean Ikut Dipromosikan sebagai Wisata Edukasi Penggerak UMKM Sleman

Menurutnya, Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah sudah menjadi pedoman yang wajib ditaati seluruh satuan pendidikan.

Ia juga meminta agar kepala sekolah mematuhi aturan tersebut sebelum ada regulasi baru yang membolehkan adanya outting class.

Selain itu, Sukamto mengimbau agar sekolah lebih fokus pada program-program pembelajaran yang mendukung penguatan karakter, kemandirian, dan literasi siswa di lingkungan sekolah atau melalui kegiatan edukatif di sekitar wilayah masing-masing.

“Banyak alternatif kegiatan yang lebih aman, edukatif, dan tidak membebani orang tua murid. Jangan sampai niat baik berubah menjadi musibah karena kurang bijak dalam mengambil keputusan,” tambahnya.

Baca Juga:
Biro Svargadwipa Tour & Travel, Sambut Baik Aturan Wali Kota Maidi Izinkan Study Tour

Sukamto juga meminta para orang tua untuk ikut mengawasi dan tidak memberikan izin apabila ada pihak sekolah yang tetap memaksakan study tour. Jika ditemukan pelanggaran, pihak Cabang Dinas XII akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemprov Jateng kini tengah menyiapkan strategi-strategi untuk merumuskan kebijakan yang baru. Kebijakan ini lantaran study tour memiliki nilai positif, di mana anak-anak dapat melakukan pembelajaran luar ruang dan mengenal daerah lain.

Pihaknya melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan (Dishub). (*)

Baca Sebelumnya

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim, Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

Baca Selanjutnya

Cuaca Ekstrem Masih Ganggu Musim Kemarau di Jawa Timur

Tags:

Dinas Pendidikan Jateng Study tour Larangan Study Tour Sekolah Taat Aturan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Jateng Sukamto

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Bimtek Akreditasi Perpustakaan Digelar, Pemalang Targetkan Peningkatan Mutu Layanan

19 April 2026 18:00

Bimtek Akreditasi Perpustakaan Digelar, Pemalang Targetkan Peningkatan Mutu Layanan

Lomba Cerdas Cermat SD Kabupaten Pekalongan 2026, Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter

18 April 2026 13:13

Lomba Cerdas Cermat SD Kabupaten Pekalongan 2026, Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

17 April 2026 12:41

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

15 April 2026 21:20

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend