Subdit III Jatanras Polda Jatim Tangkap Sindikat Pencuri BTS di Banyuwangi dan Madura

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

27 Sep 2024 09:15

Thumbnail Subdit III Jatanras Polda Jatim Tangkap Sindikat Pencuri BTS di Banyuwangi dan Madura
Polisi menunjukkan barang bukti BTS yang dicuri sindikat pencurian di Banyuwangi dan Madura, Kamis, 26 September 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap 4 orang tersangka yang tergabung dalam sindikat pencurian Base Transceiver Station (BTS) Tower di Banyuwangi dan Madura.

Empat pelaku berinisial ASH (30) warga Kabupaten Pamekasan, Madura; MHA (22) mahasiswa asal Kabupaten Pamekasan, Madura; RWT (46) warga Kota Surabaya dan ASN (28) mahasiswa asal Kabupaten Jombang.

Keempatnya kini harus meringkup di penjara Polda Jatim. "Karena pernah bekerja di sana, ASH melaksanakan aksinya dengan mulus, yakni membuka pintu kontak tower dengan kunci master," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis, 26 September 2024.

"Dan menempelkan magnet door open di switch pintu guna mematikan alarm. Sehingga ASH berhasil mencabut dua UBBP beserta SFP dalam tower," tambahnya.

Baca Juga:
Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Terbongkarnya kasus ini, usai adanya laporan pada 6 Agustus 2024 alarm board di BWI 457 Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi berstatus not in position.

Setelah dicek, benar telah terjadi kehilangan pada alat UBBP dan SFP di Tower Telkomsel.

Tidak hanya itu, kejadian serupa juga pencurian UBBP di tower BTS jaringan Telkomsel di Kabupaten Pamekasan. Berlanjut kembali pencurian SFP yany terpasang di site id 16SPG0096 batu langer R-CM bira tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

"Pencurian jaringan komunikasi di tower ini dilakukan oleh ASH yang berperan sebagai pemetik. Sedangkan MHA berperan sebagai sopir dan mengawasi lokasi tempat pencurian," kata Jumhur.

Baca Juga:
Residivis Kambuhan Divonis Lagi 2,5 Tahun, Ngaku Pasrah-Kapok di Hadapan Hakim Palembang

Hasil curian dari para pelaku polisi langsung menangkap dua penadah yang membeli. Penadah barang curian tersebut beriniaial RWT dan ASN. "Satu unit UBBP G2 dan satu unit UMPT G2 dijual pelaku seharga Rp1.650.000," jelas Jumhur.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya satu unit mobil Daihatsu Sigra, satu buah magnet, dua buah kunci master, dua buah tang potong, dua unit UBBP dan satu unit SFP 10 GB.

"Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak pidana persekongkolan jahat/penadah," katanya. (*)

Baca Sebelumnya

Renie Rahayu Fauzi Dikukuhkan Jadi Ketua DPRD Kabupaten Bandung Perempuan Pertama

Baca Selanjutnya

Bukan Gempa, Ini Ancaman Bencana IKN: Hujan Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Sepaku PPU

Tags:

BTS Pencurian Pencurian BTS Polda Jatim Jatanras

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar