Suami Bunuh Istri, Aktivis Fatayat NU Kota Sorong Serukan Pelaku Dihukum Berat

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Mustopa

23 Nov 2025 17:38

Thumbnail Suami Bunuh Istri, Aktivis Fatayat NU Kota Sorong Serukan Pelaku Dihukum Berat
Ketua Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Annak Fatayat NU Kota Sorong Rizkia Rumadaul. (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.Com)

KETIK, SORONG – Pembunuhan istri oleh suaminya sendiri di Kota Sorong mendapat kecaman keras dari aktivis Fatayat NU Kota Sorong. Mereka menyerukan agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas tindakan kejam tersebut.

Pelaku diketahui berinisial CG alias Chris (19). Ia diduga melakukan tindakan kekerasan yakni memukul istrinya, Sofia Ena di areal rusuk hingga dada.

Ketua Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Fatayat NU Kota Sorong Rizkia Rumadaul menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Sofia Ena. 

"Kami menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya saudari kami Sofia Ena, salah satu perempuan yang meninggal akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya," ungkap Rizkia, Minggu, 23 November 2025.

Baca Juga:
Persoalan Ekonomi, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Meninggal

Dia menjelaskan, perempuan bukan hanya korban, tetapi juga seorang ibu muda yang memiliki mimpi, harapan, dan masa depan yang semestinya ia jalani dengan damai. 

Namun semua itu direnggut secara keji oleh tindakan brutal yang tidak hanya merampas nyawanya, tetapi juga meninggalkan seorang anak berusia dua tahun. 

"Sosok ibu yang seharusnya mendampingi pertumbuhan dan kehidupan anaknya, kini telah pergi pergi untuk selama-lamanya", kata Rizkia dengan nada penuh tangisan. 

Menurutnya, peristiwa ini bukan sekadar catatan kriminal, tetapi sebuah tragedi kemanusiaan yang menusuk nurani.

Baca Juga:
Gegara Nomor HP Mati, Polres Sampang Sulit Tangkap Pelaku Pencabulan di Robatal

Ketika seorang perempuan kehilangan nyawanya di tangan orang yang seharusnya paling ia percaya, itu adalah tanda bahwa itu masalah serius yang tak bisa lagi dianggap biasa. 

Kekerasan terhadap perempuan adalah kejahatan yang merusak keluarga, merampas masa depan anak, dan menodai nilai kemanusiaan.

"Kami mengecam keras tindakan pelaku dan menyatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun, terlebih yang berujung pada hilangnya nyawa tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman setimpal," ujar Rizkia. 

Atas dasar keadilan dan rasa kemanusiaan, pihaknya menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku.Tak ada ruang untuk keringanan, tidak ada toleransi untuk pelaku, dan tidak ada alasan yang dapat membenarkan kekejaman tersebut.

"Kami menyerukan kepada aparat penegak hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya," pungkas Rizkia Rumadaul.(*)

Baca Sebelumnya

Harga Sembako Aman! Strategi Gubernur Khofifah Redam Kenaikan Jelang Natal dan Tahun Baru

Baca Selanjutnya

3 Lowongan Kerja Sepekan: Kesempatan Jadi Dosen hingga PPIH Kementerian Haji dan Umrah

Tags:

Suami bunuh istri Aktivis Perempuan Fatayat NU Kota Sorong Serukan Hukuman Berat

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

6 April 2026 15:10

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

17 Maret 2026 11:32

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar