Stop Phubbing! Ancaman Baru dalam Hubungan dan Komunikasi Modern

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

15 Des 2024 11:39

Thumbnail Stop Phubbing! Ancaman Baru dalam Hubungan dan Komunikasi Modern
Ilustrasi phubbing. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Dalam upaya membangun kembali budaya komunikasi langsung dan mengurangi ketergantungan pada perangkat elektronik, pemerintah mengkampanyekan peraturan Stop Phubbing (Phone Snubbing) atau 'stop mengabaikan orang lain demi ponsel'. Kampanye ini akan digalakkan pada awal tahun 2025.

Peraturan ini bertujuan untuk menekan kebiasaan masyarakat yang sering mengabaikan interaksi tatap muka karena terlalu fokus pada gadget.

Phubbing, yang merupakan istilah untuk tindakan mengabaikan orang lain saat berinteraksi karena sibuk menggunakan ponsel, telah menjadi fenomena yang meresahkan.

Poin-Poin Penting Peraturan Stop Phubbing:

Baca Juga:
Jatim Resmi Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah! Khofifah: Perkuat Karakter dan Interaksi Sosial Murid

• Larangan Phubbing di Tempat Umum
Di restoran, taman, dan transportasi umum, penggunaan ponsel dibatasi untuk hal-hal penting seperti panggilan darurat.

• Kampanye Edukasi
Pemerintah akan meluncurkan kampanye nasional bertajuk “Matikan Ponsel, Hidupkan Kebersamaan” untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

• Sanksi Ringan
Pelanggaran di ruang publik akan dikenai teguran atau denda ringan untuk memberikan efek jera tanpa menimbulkan beban berat pada masyarakat.

• Penerapan di Lingkungan Pendidikan
Sekolah dan universitas diharuskan menciptakan lingkungan belajar bebas phubbing, seperti mengatur zona larangan ponsel.

Baca Juga:
Batasi Penggunaan Gadget dan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun, SE Wali Kota Malang Segera Diterbitkan

Foto Ilustrasi phubbing. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Ilustrasi phubbing. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Menurut penelitian yang dilakukan Kementerian Sosial, kebiasaan phubbing terbukti berdampak negatif pada hubungan interpersonal, produktivitas, dan kesehatan mental. Oleh karena itu, langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif pada pola komunikasi masyarakat.

Beberapa pihak menyambut baik peraturan ini, meski ada pula kritik dari kalangan tertentu yang menilai kebijakan ini membatasi kebebasan individu. Namun, pemerintah optimis, dengan kerja sama semua pihak, peraturan ini dapat diterapkan secara efektif demi membangun budaya komunikasi yang lebih sehat.

Penerapan awal akan fokus pada edukasi, dan evaluasi akan dilakukan setelah enam bulan untuk memastikan efektivitas kebijakan. Masyarakat diimbau untuk mulai mempraktikkan perilaku menghargai lawan bicara, baik di lingkungan keluarga maupun sosial.(*)

Baca Sebelumnya

Menteri Agama dan Imam Besar Istiqlal Prof Nasaruddin Umar Ternyata Hobi Main Tenis, lho

Baca Selanjutnya

MK Terima 283 Gugatan Sengketa Pilkada, Berpotensi Terus Bertambah

Tags:

Phubbing pengertian Phubbing Stop Phubbing FENOMENA Gadget

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar