Status ASN Bukan Formalitas, DPRD Bondowoso Minta PPPK Dinas BSBK Naikkan Standar Kinerja

Jurnalis: Haryono
Editor: Gumilang

27 Jan 2026 21:45

Thumbnail Status ASN Bukan Formalitas, DPRD Bondowoso Minta PPPK Dinas BSBK Naikkan Standar Kinerja
Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso bersama Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso Foto: Haryono/Ketik.com

KETIK, BONDOWOSO – Komisi III DPRD Bondowoso bersama Dinas Bina Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (BSBK) menggelar rapat evaluasi tahunan untuk menelaah pelaksanaan program 2025 sekaligus menyusun arah kebijakan kerja tahun 2026.

Dalam evaluasi tersebut, sorotan utama diarahkan pada kinerja aparatur, terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini memiliki status setara Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono, menegaskan bahwa perubahan status kepegawaian harus membawa dampak nyata pada pola kerja pegawai. Ia menilai, dengan hak yang telah diterima secara penuh, maka tuntutan profesionalisme dan kedisiplinan juga harus meningkat.

“Kalau status sudah ASN, tidak ada lagi ruang untuk bekerja biasa-biasa saja. Tanggung jawab harus lebih besar, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:
Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

Sutriyono juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah yang terbatas menuntut perencanaan program yang lebih cermat. Menurutnya, kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan program tahun mendatang.

Menanggapi penekanan tersebut, Plt Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Ansori, menyatakan kesiapan jajarannya untuk melakukan pembenahan internal. Ia menyebut evaluasi tahunan ini sebagai momentum untuk mendorong perubahan etos kerja, khususnya di kalangan PPPK yang sebelumnya berasal dari non-ASN.

“Arahnya sudah jelas. PPPK dituntut lebih aktif, lebih berinisiatif, dan bertanggung jawab penuh terhadap tugas yang diemban,” ujar Ansori, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menjelaskan, mulai tahun 2026 sistem penilaian kinerja pegawai akan berbasis target yang terukur. Penilaian tidak hanya melihat kehadiran, tetapi juga hasil kerja konkret di lapangan. Meski demikian, mekanisme detail penilaian masih menunggu regulasi teknis dari BKPSDM.

Baca Juga:
Tolak Wacana PPPK Dirumahkan, Muhsinin Sebut Kinerja PPPK Lebih Baik Daripada PNS

“Nantinya capaian kerja akan terlihat secara objektif. Pegawai juga akan memahami bahwa penghasilan yang diterima sejalan dengan target dan hasil kerja yang dicapai,” jelasnya.

Dengan evaluasi dan pengetatan kinerja tersebut, DPRD dan Dinas BSBK berharap kualitas pelayanan di sektor infrastruktur dapat meningkat, seiring dengan profesionalisme aparatur yang semakin terukur dan akuntabel. (*)

Baca Sebelumnya

Kadisdik Jatim Dampingi Menko Pangan Zulhas di SMAN 15 Surabaya! Bangga Saksikan Siswa Sumringah Terima MBG

Baca Selanjutnya

Wabup Pemalang Tekankan Kebersihan dan Uji Kualitas Air di Dapur MBG

Tags:

DPRD Kabupaten Bondowoso Dinas BSBK PPPK Komisi III DPRD Bondowoso

Berita lainnya oleh Haryono

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

8 April 2026 22:31

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar