KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menghadirkan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur ramah lingkungan di kota tersebut.

Peresmian yang dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026 ini menjadi langkah awal dari pengembangan lima titik SPKLU di berbagai lokasi strategis milik pemkot.

Pelaksana tugas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyampaikan bahwa fasilitas ini merupakan hasil kerja sama dengan Utomo Charge Plus.

“Nah kebetulan yang sudah siap ini adalah di TIJ ini, jadi pagi ini kita resmikan secara sederhana agar bisa dimanfaatkan oleh warga kota atau umum,” ujar Trio saat ditemui di TIJ.

Selain di Terminal Intermoda Joyoboyo, SPKLU juga akan tersedia di beberapa titik lain, yakni Kantor Pemkot Surabaya, Gedung Siola, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, serta Park and Ride Jalan Arief Rahman Hakim.

Baca Juga:
Fasilitas Mini Soccer Masjid Al-Akbar Dipuji KPU RI

Menurut Trio, kehadiran SPKLU ini menjadi bagian penting dalam mendukung program elektrifikasi kendaraan yang dicanangkan pemerintah pusat sekaligus mendorong masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

“Ini menunjang program elektrifikasi kendaraan. Kita ketahui bersama, manfaat kendaraan listrik adalah mengurangi polusi serta menggunakan energi alternatif yang lebih efisien,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional transportasi publik berbasis listrik yang kini mulai dikembangkan di Surabaya, termasuk 13 unit bus listrik yang telah beroperasi.

Sementara itu, Manajer SPKLU Utomo Charge Plus, Anthony Utomo, menargetkan seluruh titik SPKLU dapat beroperasi penuh pada Mei 2026.

Baca Juga:
Kinerja Moncer 2025, Gubernur Khofifah Sebut Bank Jatim Catat Laba Tertinggi BPD Nasional

Pemilihan lokasi dilakukan berdasarkan tingkat aktivitas dan potensi penggunaan yang tinggi.

“Lima lokasi itu telah kita telaah bersama Dishub, dan lokasi ini terbaik karena traffic tinggi serta bisa langsung digunakan masyarakat. Saat ini rasio ketersediaan SPKLU di Surabaya masih kurang,” katanya.

Anthony menegaskan bahwa penyediaan SPKLU ini merupakan bentuk kolaborasi tanpa membebani anggaran daerah, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik.

“Untuk tarif disesuaikan dengan peraturan Kementerian ESDM. Harapannya fasilitas ini bisa membantu masyarakat Surabaya dalam menggunakan kendaraan listrik,” pungkasnya.(*)