KETIK, LABUHAN BATU – Seleksi sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun pelajaran (TP) 2026-2027 di SMKN 1 Kecamatan Rantau Utara (Ratu), Kabupaten Labuhanbatu untuk tahap pertama, telah selesai.

Dari 198 pelajar pendaftar, 73 diantaranya dinyatakan lulus dengan berbagai pilihan konsentrasi keahlian/jurusan.

Panitia SPMB SMKN 1 Ratu TP 2026/2027 bidang Pengaduan, Debbi Hartanti didampingi Ade Harianto, Senin, 15 Juni 2026 menjelaskan, penentuan kelulusan dapat dikatakan mutlak dari rangking nilai.

Pihaknya sebagai panitia, hanya bertugas sebagai verifikator maupun pendamping bagi pendaftar jika terdapat kendala dalam hal melakukan pendaftaran dengan sistem online itu.

Terkait kriteria pendaftar yang akan lulus, hal tersebut mutlak menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Baca Juga:
Geger! Dikira Terorisme Sampai Densus 88 Turun Tangan, Ternyata Ini Motif Asli Pelemparan Bom Molotov di Labuhanbatu

Dijelaskannya, SPMB tahap pertama dimulai sejak tanggal 18 Mei hingga 23 Mei 2026 lalu. Terhadap pendaftar yang lulus, juga sudah diumumkan pada majalah dinding sekolah.

"Tahap kedua ini, untuk jalur prestasi akademik dan non akademik, dimulai tanggal 10 hingga 16 Juni 2026. Pengumuman kelulusannya tanggal 26 Juni 2026, pendaftar ulang, tanggal 27, 29 dan 30 Juni mendatang," ujarnya.

Selama proses SPMB, menurutnya tidak banyak kendala berarti yang dialami panitia maupun pendaftar. Jikapun ada, melainkan hanya terkait kemampuan jaringan.

"Jika ada yang terkendala, pendaftar biasanya datang kepanitia. Nah, dari yang sudah berlangsung semuanya dapat kita atasi," aku Debi.

Baca Juga:
Vihara Avalokitesvara Tambah Kolumbarium Senilai Rp5 Miliar, InTi Labuhanbatu Harap Dukungan Kolektif

Ditanya syarat mutlak kelulusan, Debi menguraikan tergantung standart nilai tertinggi. Seperti, rangkuman nilai rapot semester 1 hingga 5, ditambah dengan penilaian tes kemampuan akademiknya.

"Yang merangking tetap sistem dari Dinas Pendidikan Sumut. Standarnya siapa nilai tertinggi, itulah yang diterima," paparnya.

Ditambahkan Ade Harianto, sesuai penetapan Dinas Pendidikan Sumut terhadap seleksi tahap pertama, dapat diketahui jarak tempuh dari rumah ke sekolah pendaftar sepanjang 136,08 meter, sedangkan terjauh 3.223,84 meter.

Sementara, rincian kelulusan pendaftar tahap pertama yakni, dari jalur keluarga tidak mampu jurusan bisnis retail pendaftar 13, diterima 7, jarak tempuh dari rumah ke sekolah antara 438,56 sampai 1.810,22 meter.

Jalur domisili jurusan bisnis retail pendaftar 3 diterima 3, jarak tempuh dari rumah ke sekolah antara 384,38 sampai 452,72 meter.

Jalur keluarga tidak mampu jurusan teknik komputer dan jaringan pendaftar 32, diterima 14, jarak tempuh dari rumah ke sekolah antara 319,25 sampai 3.223,84 meter.

Jalur domisili jurusan teknik komputer dan jaringan pendaftar 34 diterima 7, jarak tempuh dari rumah ke sekolah antara 136,08 sampai 361,63 meter.

Jalur keluarga tidak mampu jurusan akuntasi pendaftar 35 diterima 14, jarak tempuh dari rumah ke sekolah antara 541,63 sampai 2.650,24 meter.

Jalur domisili jurusan akuntasi pendaftar sebanyak 17 diterima 7, jarak tempuh dari rumah ke sekolah antara 196,45 sampai 783,28 meter.

Jalur keluarga tidak mampu jurusan manajemen perkantoran pendaftar 37 diterima 14, jarak tempuh dari rumah ke sekolah antara 259,92 sampai 1.267,59 meter

Serta jalur domisili jurusan manajemen perkantoran pendaftar sebanyak 27 diterima 7, jarak tempuh dari rumah ke sekolah antara 188,46 sampai 378,65 meter.

"Jadi, pendaftar yang dinyatakan lulus, semuanya terpublis, terbuka. Terus, saat kita mendaftar online, nilai langsung keluar. Perangkingannya tetap di provinsi," papar Ade lagi.(*)