SPMB Gantikan PPDB, Pemkab Pemalang Pastikan Penerimaan Siswa Baru Lebih Transparan dan Terbuka

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

18 Jun 2025 11:23

Thumbnail SPMB Gantikan PPDB, Pemkab Pemalang Pastikan Penerimaan Siswa Baru Lebih Transparan dan Terbuka
Dialog Bincang OPD Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang bahas SPMB. (Foto: Dok. Kominfo Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa baru yang lebih terbuka dan transparan melalui implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti PPDB. Hal ini sejalan dengan petunjuk teknis yang telah ditandatangani secara resmi oleh Bupati Pemalang.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, Sokhaeron, menegaskan bahwa penyelenggaraan SPMB harus diinformasikan secara luas kepada masyarakat melalui platform digital tanpa sistem tertutup.

“Harus diinformasikan ke masyarakat luas melalui websitenya terbuka, melalui aplikasi di laman SPMB-nya tanpa password dan username,” jelas Sokhaeron dalam acara Dialog Bincang OPD bertema “Sosialisasi SD-SMP” yang disiarkan secara langsung melalui YouTube Radio LPPL Swara Widuri 87.7 FM, Selasa, 17 Juni 2025.

Sokhaeron menambahkan, semangat dari perubahan nama PPDB menjadi SPMB berasal dari keinginan Kementerian untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih merata dan bermutu bagi seluruh masyarakat. Evaluasi dan perbaikan sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi proses seleksi.

Baca Juga:
Bunda PAUD Pemalang Tekankan Pendidikan Karakter, Bukan Calistung

Sementara itu, Kasi PAUD Dindikbud Pemalang, Khusnul Amalia, memaparkan bahwa untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui program GEMA PAUD (Gelem Maring PAUD) yang menyasar anak usia 0–6 tahun.

“Untuk persyaratan hampir sama dengan SD, yang penting memiliki akta kelahiran,” ujarnya.

Khusnul juga menegaskan bahwa SPMB pada TK Negeri tidak dipungut biaya, sedangkan untuk TK swasta disesuaikan dengan kebijakan yayasan masing-masing.

Menambahkan hal tersebut, Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas, Indera, memastikan bahwa anak usia 5–6 tahun di Pemalang harus mendapat layanan PAUD.

Baca Juga:
Dindikbud Pemalang Imbau Guru Jaga Etika dan Disiplin, Tekankan Perlindungan Hukum bagi Pendidik

“Ayo Gema PAUD, usia 5–6 terlayani PAUD, maka program pemerintah 13 tahun wajib belajar akan terlaksana di Kabupaten Pemalang,” ajaknya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala SMP Negeri 1 Ampelgading, Saguh Miliarto, menuturkan bahwa pelaksanaan prinsip dasar SPMB dilakukan secara terbuka dan objektif, termasuk pemasangan banner informasi.

“Kami siap menerima siswa dari berbagai latar belakang, termasuk anak berkebutuhan khusus,” ungkapnya.

Saguh menjelaskan bahwa setelah dinyatakan diterima, siswa diwajibkan melakukan daftar ulang. Proses ini melibatkan verifikasi berkas dengan tanda bukti pendaftaran dan verifikasi dari sekolah sebagai bagian dari tahapan resmi penerimaan.

“Setelah diverifikasi oleh sekolah, siswa akan menerima tanda bukti verifikasi. Jika lulus seleksi, maka wajib daftar ulang dengan membawa tanda bukti tersebut,” pungkasnya.

Dengan sistem SPMB yang baru, Pemkab Pemalang berharap kualitas dan akses pendidikan di wilayahnya semakin meningkat serta menjangkau semua lapisan masyarakat secara adil.(*)

Baca Sebelumnya

Bupati Subandi Usulkan Solusi Banjir di Raya Porong, Wabup Mimik Idayana Pikirkan Relokasi SMPN 2 Tanggulangin

Baca Selanjutnya

Terbukti ODGJ, Terduga Pelaku Curanmor di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dipulangkan  ‎

Tags:

SPMB 2025 penerimaan siswa baru Dindikbud Pemalang Transparansi Pendidikan PAUD Pemalang Gema PAUD

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar