KETIK, SORONG – Tim Search and Rescue (SAR) berhasil mengevakuasi 10 orang korban kecelakaan kapal berupa speedboat milik Pemerintah Kabupaten Fakfak yang tenggelam di perairan Kampung Siri-Siri, Distrik Inanwatan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Seluruh korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan selanjutnya dibawa menuju Kokas, Kabupaten Fakfak, untuk diserahkan kepada pihak keluarga pada Selasa, 13 Oktober 2026 dini hari.

Kepala Seksi Operasi (Kasie Ops) Basarnas Sorong, Hidayat, menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan setelah tim SAR tiba di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat.

Berdasarkan laporan perkembangan operasi SAR, RB 221 tiba di lokasi kejadiam, Senin, 12 Oktober 2026 pukul 19.40 WIT. Selanjutnya, tim menurunkan rubber boat untuk mengevakuasi para korban dari lokasi kejadian menuju RB 221.

Pada pukul 20.42 WIT, rubber boat tiba di Kampung Siri-Siri dan melakukan koordinasi dengan para korban serta masyarakat setempat. Proses evakuasi korban ke RB 221 kemudian dilaksanakan pada pukul 21.22 WIT.

Baca Juga:
Seluruh Korban Speedboat Tenggelam di Sorong Selatan Selamat

Setelah seluruh korban berhasil dievakuasi, RB 221 bertolak menuju Kokas, Kabupaten Fakfak, pada Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 00.32 WIT.

“Seluruh korban berhasil dievakuasi dan dibawa menuju Kokas, Kabupaten Fakfak. Setibanya di sana, para korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga,” demikian keterangan perkembangan operasi SAR yang disampaikan melalui Kasie Ops Basarnas Sorong, Hidayat.

Daftar 10 Korban

Sepuluh orang yang berada di dalam speedboat atau person on board (POB) tersebut seluruhnya berasal dari Kabupaten Fakfak. Mereka terdiri atas unsur pejabat pemerintah daerah, anggota legislatif, dan masyarakat.

Baca Juga:
Speedboat Pemkab Fakfak Tenggelam di Perairan Sorong Selatan, 10 Orang dalam Pencarian SAR

Berikut identitas para korban:

1. Badarudin Heremba, Anggota DPR Provinsi Papua Barat.

2. Aroby Hindom, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak.

3. Arif Rumagesan, Asisten I Pemerintah Kabupaten Fakfak.

4. Wa Ode Sahara, Anggota DPRK Fakfak.

5. Kris Urba, Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Fakfak.

6. Kokter.

7. Fiky Gredenggo, Staf Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Fakfak.

8. Harun Serbunit, pengemudi speedboat.

9. Anawiah Iha.

10. M. Ali Heremba.

Korban Diserahkan kepada Keluarga

Setelah menempuh perjalanan dari perairan Sorong Selatan menuju Kokas, RB 221 tiba di lokasi tujuan pada Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 05.00 WIT.

Setibanya di Kokas, seluruh korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Keberhasilan evakuasi ini mengakhiri proses pencarian dan pertolongan terhadap 10 orang yang berada di dalam speedboat milik Pemerintah Kabupaten Fakfak tersebut.

Basarnas mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan laut agar selalu memperhatikan kondisi cuaca, kelayakan sarana transportasi, serta perlengkapan keselamatan guna mengurangi risiko kecelakaan di perairan. (*)