Soal Penyitaan Rumah Dinas Pacar Keling, KAI Daop 8 Surabaya Dukung Penuh Kejari Surabaya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

27 Mei 2025 17:15

Thumbnail Soal Penyitaan Rumah Dinas Pacar Keling, KAI Daop 8 Surabaya Dukung Penuh Kejari Surabaya
Kejaksaan Negeri Surabaya berupaya menyita rumah dinas milik PT KAI Daop 8 Surabaya. (Foto: Humas Daop 8 Surabaya)

KETIK, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mendukung upaya hukum Kejaksaan Negeri Surabaya yang telah melakukan tindakan penyitaan dan penggeledahan terhadap aset milik PT KAI (Persero) yang dikuasai secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dan upaya penyelamatan terhadap aset negara yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengungkapkan bahwa PT KAI Daop 8 Surabaya mendukung langkah Kejaksaan Negeri Surabaya untuk melakukan penyidikan atas aset PT KAI yang dikuasai pihak lain yang mengakibatkan kerugian perusahaan selaku BUMN.

"Menegaskan bahwa langkah hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam penguasaan aset tersebut," jelasnya pada Selasa 27 Mei 2025.

Berdasarkan data dan dokumen hukum yang sah, aset tersebut merupakan bagian dari aset negara yang dikelola oleh PT KAI (Persero) berdasarkan Sertifikat Hak Pakai yang dimiliki KAI, namun telah digunakan dan/atau dikuasai oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum yang sah.

Asset yang disita berupa sebidang tanah dan bangunan di Jalan Pacar Keling, No. 11, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Aset ini memiliki luas tanah 229 m2 dan luas bangunan 85 m2.

Lebih lanjut, Luqman Arif mengungkapkan bahwa selama ini tanah dan bangunan tersebut dipergunakan untuk tempat usaha.

Penghuni tersebut sudah bertahun-tahun tidak melaksanakan kewajibannya yaitu membayar sewa ke KAI selaku pemilik asset, ungkapnya.

Dijelaskannya, sebelum adanya penyitaan ini, PT KAI Daop 8 Surabaya juga telah melakukan upaya persuasif kepada penghuni aset dan telah memberikan Surat Peringatan 1 hingga 3, namun penghuni tersebut tidak memiliki itikad baik.

KAI Daop 8 Surabaya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya proses hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak yang masih menguasai atau memanfaatkan aset milik KAI secara tidak sah untuk segera melakukan ikatan kontrak dengan PT KAI selaku pemilik aset," pungkas Luqman Arif.(*)

Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati
Baca Juga:
Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026
Baca Sebelumnya

Kemendiktisaintek Siapkan Rp 1,8 Triliun untuk Dorong Riset dan Inovasi Kampus

Baca Selanjutnya

Gencarkan Pengendalian Diabetes Melitus dan Leptospirosis, Dinkes Sleman Gandeng Peneliti UMY

Tags:

Daop 8 Surabaya Rumah Dinas Pacar Keling Rumah Dinas KAI rumah dinas penyitaan rumah dinas Manager Humas KAI Daop 8 Luqman Arif surabaya

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar