KETIK, BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin, 22 Juni 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran, tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bojonegoro H. Abdullah Umar, S.Pd., didampingi Wakil Ketua DPRD Sahudi, Hj. Mitro'atin, dan Bambang Sutriyono.

Turut hadir Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Bojonegoro, pimpinan BUMD, serta sejumlah undangan lainnya.

Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, sebanyak 46 dari total 50 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut sehingga kuorum dinyatakan terpenuhi.

"Rapat paripurna DPRD pada hari ini, Senin, 22 Juni 2026, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Abdullah Umar saat membuka sidang.

Baca Juga:
Semakin Diminati Warga! Wisata Kali Pacal di Desa Semen Kidul Kecamatan Sukosewu Bojonegoro

Pendapatan Lampaui Target

Ketua DPRD Bojonegoro, H. Abdullah Umar, S.Pd., saat pimpin Rapat paripurna didamping Sahudi, S.E.M.H., Hj.Mitroatin, S.Pd. Bambang Sutriyono. (Foto: Sukiman/Ketik.com)

Dalam nota pengantarnya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Dari target pendapatan sebesar Rp5,853 triliun, realisasi yang dicapai mencapai Rp6,469 triliun atau 110,51 persen.

Baca Juga:
PAN Bojonegoro Siapkan Kader Muda dan Struktur Baru, Mulai Panaskan Mesin Jelang Pemilu 2029

"Dari target pendapatan sebesar Rp5,853 triliun, terealisasi sebesar Rp6,469 triliun atau mencapai 110,51 persen," kata Setyo Wahono.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat mencapai Rp1,147 triliun atau 107,77 persen dari target Rp1,064 triliun. Angka tersebut meningkat Rp202,8 miliar atau 21,48 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara pendapatan transfer mencapai Rp5,321 triliun atau 111,12 persen dari target Rp4,788 triliun. Kontributor terbesar berasal dari dana bagi hasil sumber daya alam yang mencapai Rp2,2 triliun atau 124,21 persen dari target.

Belanja Belum Maksimal

Meski pendapatan melampaui target, realisasi belanja daerah tercatat masih jauh dari pagu yang telah disediakan.

Dari total anggaran belanja sebesar Rp7,877 triliun, realisasi yang tercapai hanya Rp6,420 triliun atau 81,50 persen.

"Pelaksanaan APBD tahun 2025 khususnya anggaran belanja secara akumulatif terealisasi sebesar 81,50 persen," jelas Setyo Wahono.

Belanja modal hanya terserap Rp1,183 triliun atau 70,98 persen. Sementara belanja bantuan sosial terealisasi Rp114,4 miliar atau 66,95 persen dari target yang telah ditetapkan.

Akibat tingginya pendapatan dan belum optimalnya serapan belanja, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat mencapai Rp2,073 triliun.

Menurut Bupati, besarnya SiLPA dipengaruhi pelampauan pendapatan serta efisiensi belanja yang dilakukan pemerintah daerah.

Raih WTP 12 Tahun Berturut-turut

Dalam kesempatan tersebut, Setyo Wahono juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Prestasi tersebut berhasil diraih selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.

"Kami berkomitmen agar program pembangunan yang dapat kami usung mampu meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan," tegasnya.

PKB Soroti SiLPA dan Serapan Belanja

Usai penyampaian nota pengantar bupati, rapat dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan apresiasi atas capaian pendapatan daerah yang melampaui target serta keberhasilan Pemkab mempertahankan opini WTP.

Namun demikian, PKB memberikan sejumlah catatan kritis, terutama terkait rendahnya serapan belanja modal, bantuan sosial, dan subsidi.

Fraksi PKB juga menyoroti besarnya SiLPA yang mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Menurut PKB, tingginya dana mengendap menunjukkan perlunya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar manfaat APBD dapat dirasakan masyarakat lebih cepat.

"Kami mendorong pemerintah daerah menyusun perencanaan anggaran yang lebih presisi agar tidak terjadi dana mengendap dan manfaat APBD dapat dirasakan masyarakat secara lebih cepat," ujar juru bicara Fraksi PKB, H. Sutikno, S.Pd.I., M.M.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PKB menyatakan siap melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 pada tahap berikutnya melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Seluruh hasil pelaksanaan APBD harus bermuara pada peningkatan derajat kesehatan, kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro," tegas Sutikno.

Rapat paripurna berlangsung lancar dan kondusif hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan.(*)