Sidang Putusan Kiai Cabul di Jember Ditunda Pekan Depan

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

10 Agt 2023 06:41

Thumbnail Sidang Putusan Kiai Cabul di Jember Ditunda Pekan Depan
Terdakwa kasus Pencabulan Fahim Mawardi usai sidang pembacaan putusan ditunda, Kamis (10/8/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Sidang pembacaan putusan terdakwa Fahim Mawardi atas kasus pencabulan terhadap sejumlah santrinya ditunda. Sidang putusan ini dilaksanakan secara tertutup pada Kamis (10/8/2023).

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember Alvon Susnahak menunda pembacaan putusan terhadap terdakwa. 

Hal itu disampaikan penasihat hukum Fahim, Nurul Jamal Habaib. "Karena Majelis Hakim belum siap terhadap putusannya, itu yang disampaikan. Jadi minta waktu sampai tanggal 16 (Agustus)," katanya.

Habaib mengatakan akan menunggu pembacaan putusan sampai Majelis Hakim siap. Ia juga akan menerima apapun hasil putusan terhadap kliennya.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

"Kalau tidak berpihak, kami akan melakukan upaya seperti banding dan gugatan terkait adanya berkas perkara yang banyak kejanggalan," jelas Habaib.

Sebelumnya, terdakwa Fahim dituntut 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp 50 juta. Fahim dituntut Jaksa karena pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan santrinya di ponpes Al Djaliel 2 Jember.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Adik Sri Sumarsih. "Seperti yang sudah persidangan yang lalu tuntutan kepada terdakwa, 10 tahun denda 50 juta sesuai fakta persidangan," jelas Adik.

Pasal yang disangkakan pada sidang tuntutan sebelumnya yakni Pasal 82 ayat 2 juncto pasal 72 e Undang- undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.Serta pasal 6 huruf b juncto pasal 15 huruf b Undang Undang RI nomor 12 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

Terkait penundaan pembacaan putusan terhadap Fahim, Adik mengaku tetap menghormati.

"Kita menghormati hakim, karena kewenangan hakim untuk memutuskan perkara. Tadi disampaikan majelis hakim kalau untuk putusan hari ini belum selesai dibacakan," tutup Adik.(*)

Baca Sebelumnya

Asyik, Liburan Agustusan Bakal Ada Diskon Tiket Jatim Park Group

Baca Selanjutnya

Pembangunan Berkelanjutan, Langkah Hidupkan Kembali Hi Tech Mall

Tags:

Fahim Kyai Cabul Sidang putusan Jember Al Djaliel 2

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar