Sidang Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Digelar 7 Maret

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

1 Mar 2023 01:15

Thumbnail Sidang Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Digelar 7 Maret
Ilustrasi kantor Pengadilan Negeri Surabaya, yang akan menyidang penyuap wakil ketua DPRD Jatim. (Foto: Dok.HumasPemda Jatim)

KETIK, SURABAYA – Berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Keduanya terseret dugaan korupsi pengelolaan dana hibah sekaligus penyuap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Sahat Tua P Simandjuntak. KPK menyebut sidang perdana keduanya akan digelar pada 7 Maret 2023.

"Penyuap tersangka STPS , Sahat Tua P Simandjuntak dkk segera disidangkan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/2).

Karena itulah, penahanan terhadap Abdul dan Ilham beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor Surabaya.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Tekankan Keterlibatan Koperasi di Pasar Murah

"Berdasarkan penetapan majelis hakim, sidang perdana pembacaan surat dakwaan akan dilaksanakan pada Selasa (7/3)," kata Ali.

KPK sejauh ini telah memproses hukum empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Jatim.

Mereka ialah Sahat Tua; Rusdi yang merupakan staf ahli Sahat; kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.

KPK menduga Sahat telah menerima suap Rp 5 miliar terkait pengelolaan dana hibah Jatim. (*)

Baca Juga:
Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Ekonomi Jatim Terancam Melambat: DPRD Desak Mitigasi

Baca Sebelumnya

Pujon Longsor, Jalur Malang-Kediri Tutup Total

Baca Selanjutnya

Resmi! Pertamina Naikkan Pertamax per 1 Maret

Tags:

suap penyuap waki ketua DPRD Jatim Tua sahad

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H