Siapa Bambang Yunianto? Kajari Sleman yang Guncang DIY dengan Menersangkakan Eks Bupati Sri Purnomo

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

2 Okt 2025 22:00

Thumbnail Siapa Bambang Yunianto? Kajari Sleman yang Guncang DIY dengan Menersangkakan Eks Bupati Sri Purnomo
Bambang Yunianto dikenal sebagai kajari yang sangat komunikatif dan terbuka kepada pers. (Foto: Fajar Rianto/Ketik)

KETIK, SLEMAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman mengguncang jagat hukum dan politik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada akhir September 2025. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto, SH MH, institusi tersebut menetapkan mantan Bupati Sleman dua periode, Sri Purnomo (SP), sebagai tersangka.

Penetapan ini terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun anggaran 2020. Keputusan berani ini diumumkan langsung oleh Bambang Yunianto di kantornya pada Selasa, 30 September 2025.

Sejumlah pihak menilai, penetapan tersangka ini merupakan bukti nyata komitmen Kejari Sleman dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Kasus yang menjerat mantan orang nomor satu di Sleman terkait dugaan penyimpangan dana hibah pariwisata dari Kementerian Keuangan RI. Dari total anggaran sekitar Rp 68,5 miliar, perbuatan tersangka di taksir menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 10,95 miliar.



Bambang Yunianto: Jaksa Karier dengan Rekam Jejak Mentereng

Sosok Bambang Yunianto kini menjadi sorotan utama. Pria berusia 47 tahun kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini adalah seorang jaksa karier yang menjabat sebagai Kajari Sleman sejak Juni 2024. Keputusannya menyeret tokoh daerah sekaliber Sri Purnomo menunjukkan ketegasannya dalam penegakan hukum.

Bambang Yunianto bukanlah nama baru dalam penindakan korupsi. Sebelum memperoleh promosi jabatan menjadi Kajari Sleman, ia menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (2022–2024), sebuah posisi kunci yang menuntut keahlian dalam mengusut perkara korupsi besar.

 

Foto Kajari Sleman Bambang Yunianto saat
berbicara langsung dan terbuka mengenai penetapan tersangka Sri Purnomo, 30 September 2025. (Foto: Tangkapan Layar)Kajari Sleman Bambang Yunianto saat berbicara langsung dan terbuka mengenai penetapan tersangka Sri Purnomo, 30 September 2025. (Foto: Tangkapan Layar)

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman



Meski lahir di Kalimantan, namun sejak SD dirinya bersekolah di Boyolali, Jawa Tengah. Ia menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum, meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Magister Hukum (MH) dari Universitas Pasundan. Selain keahlian di bidang pidana khusus, pengalamannya sebagai Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan di Kejaksaan Agung RI (2018) juga memberinya bekal komunikasi publik dan manajerial yang kuat.

Keterbukaan dan Sinergi Kuat dengan Media

Bambang Yunianto merupakan Kajari yang paling populer di DIY. Dirinya dikenal sebagai Kajari yang sangat komunikatif dan terbuka kepada pers. Sejak awal penugasannya di Sleman, ia aktif menjalin sinergi dengan wartawan, bahkan langsung mengadakan coffee morning tak lama setelah menjabat, sebagai simbol transparansi institusi yang dipimpinnya. Kedekatan ini sangat krusial, terutama saat menangani kasus besar yang melibatkan pejabat publik.

Keputusan Bambang untuk berbicara langsung dan terbuka mengenai penetapan tersangka Sri Purnomo, setelah memeriksa kurang lebih 300 saksi, disambut baik oleh rekan-rekan media dan publik. Transparansi seperti ini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

"Saya tidak ada beban apapun dalam menangani perkara ini," ucap Bambang Yunianto pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Pernyataan tersebut menampik isu yang sempat beredar bahwa Kejari Sleman telah 'masuk angin' dan sekaligus menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan perkara ini. Sebelumnya, ia berulang kali meminta wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk bersabar, mengingat perlunya waktu yang cukup untuk menyusun konstruksi hukum yang kuat.

Sikap Profesional Kejari Sleman

Dalam keterangannya, Bambang Yunianto memastikan bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, objektif, dan proporsional.

Meskipun Sri Purnomo telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga berita ini diturunkan pada Kamis, 2 Oktober 2025, yang bersangkutan belum dilakukan penahanan.

"Penyidik memiliki pertimbangan tersendiri mengenai hal ini," jelasnya, sembari memastikan bahwa Sri Purnomo akan segera dipanggil untuk diperiksa dengan status barunya sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini menjadi sinyal kuat dari Kejari Sleman di bawah kepemimpinan Bambang Yunianto bahwa upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah akan terus dilakukan tanpa memandang latar belakang jabatan maupun kekuasaan politik. (*)

Baca Juga:
Mengapa Eks Bupati Sri Purnomo Tak Perlu Terima Uang untuk Disebut Korupsi?
Baca Sebelumnya

Hotel Santika Premiere Malang, Perpaduan Modern dan Nuansa Budaya Indonesia yang Hangat

Baca Selanjutnya

Diduga Menyimpang, Proyek Jembatan di Kedungdung Disorot Inspektorat Kabupaten Sampang

Tags:

Bambang Yunianto Kajari Sleman Sri Purnomo Korupsi Dana Hibah Pariwisata Kejaksaan Negeri Sleman pemberantasan korupsi Jaksa Karier Kasus Korupsi DIY Kejati Kalbar Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020 Pemkab Sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar