Setelah 12 Tahun Buron, Dua Pelaku Pembunuhan Tertangkap Gara-Gara Pulang Mau Jual Rumah

Jurnalis: Muhammad Hatta
Editor: Muhammad Faizin

13 Mei 2025 20:30

Thumbnail Setelah 12 Tahun Buron, Dua Pelaku Pembunuhan Tertangkap Gara-Gara Pulang Mau Jual Rumah
Dua pelaku kasus pembunuhan yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Jember setelah buron selama 12 tahun. (Foto: Atta/ Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Polisi akhirnya berhasil menanghkap dua dari empat buron dalam kasus pembunuhan yang terjadi sekitar tanggal 7 Februari 2013 lalu. Korban diketahui bernama Salim alias Pak Ali (50) warga Dusun Paci, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Jember. 

Korban Pak Ali (PA) dibunuh secara bersama-sama oleh para pelaku pada hari naas itu, sekitar pukul 11.00 WIB. Ironisnya, dua diantara para pelaku masih tetangga dekat dengan korban. Rumahnya berjarak kurang lebih 100 meter dari tempat tinggal korban.

Korban dibunuh karena motif balas dendam berdasarkan penyelidikan polisi. Dari proses lidik tersebut, diketahui para pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diketahui buron masuk dalam daftar DPO.

Mereka yang terlibat aksi pembunuhan secara sadis itu. Diketahui ada empat orang, diantaranya berinisial SB (35), SA (40), FR (30), MJ (70) asal alamat, sama dengan korban. Adapun dua buron yang berhasil ditangkap adalah SA dan SB.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

"Untuk kejadian pembunuhan ini terjadi sekitar tahun 2013. Diawali tersangka ada empat orang, dimana salah satu tersangka MJ bersama anaknya SB itu. Sakit hati terhadap korban atas nama inisial PA," kata Kapolres Jember AKBP Bobby Anugrah Christianto saat konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Jember, Selasa (13/5/2025) sore.

Terkait sakit hati itu, lanjutnya, berawal dari tersangka SB sempat mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh anak korban berinisial PA.

"Kemudian anak korban berinisial F itu, sudah diproses hukum," ucapnya.

"Tapi tidak memberikan kepuasan, akhirnya empat tersangka itu merencanakan menganiaya dan sampai terjadi pembunuhan terhadap korban PA," sambungnya.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Terkait kejadian itu, dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian. Korban PA dikeroyok oleh para tersangka dan dibacok beberapa kali saat itu. 

Korban mengalami luka bacokan di bagian leher belakang, leher depan bawah kiri hingga dada atas, sampai mengalami luka terbuka dan tampak kerongkonan, serta tulang rusuk putus. Kemudian luka di bagian pangkal lengan kiri atas, serta luka di pergelangan tangan kanan sampai putus.

"Nah setelah melakukan aksinya, keempat pelaku itu melarikan diri ke luar negeri Malaysia. Menjadi buron dan bekerja sebagai buruh bangunan," ungkapnya.

Setelah 12 tahun berlalu, dua orang tersangka pulang ke Jember. Kata Bobby, karena mau jual tanah miliknya di Jember. Rencananya digunakan untuk membeli rumah di Malaysia. 

"Alhamdulillah kemarin, tim Satreskrim Polres Jember mendapat informasi. Akhirnya kami meringkus dua tersangka, saat pulang ke Jember karena keperluan pribadi. Tapi dua tersangka lainnya, masih DPO," bebernya.

"Untuk status DPO, kami juga sudah dapat informasi. Kedua tersangka ini sudah berada di suatu tempat, selanjutnya kita lakukan pengejaran dan penangkapan, berdasarkan keterangan dari dua tersangka yang sudah kami amankan," imbuhnya.

Dari kasus pembunuhan itu, lebih lanjut kata mantan Kapolres Lamongan itu, keempat tersangka terancam dengan Pasal 340 Subsider 338 Subsider 170 ayat 1, 2 ke 3 Subaider 351 ke 3 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman, pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," tandasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Ormas Islam Aceh Harapkan Panitia Aceh Run Minta Maaf kepada Ulama dan Masyarakat, Ini Alasannya

Baca Selanjutnya

Kembali Ukir Prestasi, SMAN Pakusari Kabupaten Jember Raih Juara 2 Cerdas Cermat VFRC 2025

Tags:

Jember Satreskrim Polres Jember pembunuhan buron 12 tahun Dusun Paci Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru

Berita lainnya oleh Muhammad Hatta

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

5 April 2026 21:15

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

4 April 2026 11:51

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

4 April 2026 11:25

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

4 April 2026 11:00

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

4 April 2026 10:00

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

4 April 2026 09:05

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar