KETIK, ACEH SINGKIL – Keluarga almarhumah Sedah (65), korban pembunuhan yang ditemukan meninggal dunia di Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, mengaku kecewa karena kasus yang merenggut nyawa korban hingga kini belum juga terungkap.
Lebih dari satu tahun setelah peristiwa yang terjadi pada Maret 2025 tersebut, pelaku pembunuhan masih belum berhasil ditemukan. Kondisi itu membuat keluarga korban mempertanyakan perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Anak kandung korban, Musliadi, mengatakan keluarga hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kematian ibunya.
"Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu kejelasan. Sampai hari ini keluarga belum mendapatkan jawaban siapa pelaku yang telah menghilangkan nyawa ibu kami. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan," ujar Musliadi, Selasa, 16 Juni 2026.
Menurutnya, lambannya pengungkapan kasus tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.
Baca Juga:
Sunardi Resmi Pimpin PAN Simeulue Periode 2024-2029, Dilantik Langsung Zulkifli HasanKasus pembunuhan almarhumah Sedah sempat menggemparkan masyarakat Aceh Singkil. Korban ditemukan meninggal dunia di kediamannya dalam kondisi mengenaskan dan diduga menjadi korban tindak kekerasan.
Musliadi mengungkapkan, pada 15 Juni 2026 dirinya bersama Presiden Mahasiswa STAIN, Alfa Salam, mendatangi Polda Aceh untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut.
Namun, menurutnya, kunjungan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Sebab, pihak yang ditemui di bagian pelaporan Polda Aceh disebut tidak mengetahui secara rinci perkembangan perkara yang sedang dipertanyakan.
Hal itu, kata Musliadi, berbeda dengan informasi yang sebelumnya pernah disampaikan AKP Darmi saat masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil.
Baca Juga:
Kodam Iskandar Muda Umumkan Hasil Pantukhir Secaba PK TNI AD Gelombang II TA 2026"Berdasarkan keterangan yang kami terima, AKP Darmi pernah menyampaikan bahwa laporan perkembangan kasus sudah disampaikan ke Polda Aceh dan barang bukti juga telah diserahkan ke Polda Aceh," katanya.
Namun saat melakukan konfirmasi langsung ke Polda Aceh, Musliadi mengaku memperoleh informasi berbeda. Ia menyebut barang bukti perkara tersebut ternyata tidak berada di Polda Aceh.
Menurut pengakuannya, salah seorang anggota kepolisian bahkan sempat menghubungi AKP Darmi untuk menanyakan keberadaan barang bukti tersebut.
"Saat ditanyakan, jawabannya barang bukti sudah dikirim ke Mabes Polri. Bahkan saat ditanya mengapa langsung ke Mabes tanpa melalui Polda terlebih dahulu, kami tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan. Saya menganggap ini sebuah kebohongan yang kami temukan," ujarnya.
Musliadi menegaskan keluarga hanya menginginkan kejelasan terkait perkembangan kasus yang hingga kini belum menemukan titik terang.
"Kami hanya ingin kejelasan terkait perkembangan kasus ibu kandung saya yang telah satu tahun lebih belum terungkap sampai sekarang. Saya berharap tidak ada permainan di belakang layar," katanya.
Ia juga mendesak Kapolda Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganan perkara, termasuk meninjau kembali proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan sejak awal kasus terjadi.
Menurutnya, apabila ditemukan adanya kelalaian atau tindakan yang menghambat proses pengungkapan kasus, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami meminta Kapolda Aceh mengevaluasi secara menyeluruh penanganan kasus ini. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus pembunuhan ibu kami dibiarkan tanpa kejelasan. Jika memang ditemukan adanya kelalaian dalam penanganan perkara, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas," tegasnya.
Musliadi memastikan keluarga korban akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga pelaku berhasil ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan berhenti mencari keadilan untuk ibu kami. Kami berharap aparat penegak hukum menunjukkan keseriusannya dan memberikan kepastian kepada keluarga korban maupun masyarakat Aceh Singkil," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Aceh maupun pihak terkait mengenai pernyataan yang disampaikan keluarga korban. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.(*)