Seskab Teddy Bantah Produk AS Tak Wajib Sertifikasi Halal, Ini Klarifikasinya

Editor: Muhammad Faizin

24 Feb 2026 05:03

Headline

Thumbnail Seskab Teddy Bantah Produk AS Tak Wajib Sertifikasi Halal, Ini Klarifikasinya
Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat usai pertemuan Presiden Prabowo dengan Donald Trump. (Foto: BPMI Setpres)

KETIK, JAKARTA – Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya membantah informasi yang menyebut produk asal Amerika Serikat (AS) bisa masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal. Pemerintah menegaskan kabar tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Seskab Teddy dalam keterangan tertulisnya memastikan seluruh produk yang masuk kategori wajib halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” tulis Seskab Teddy.

Klarifikasi yang utuh, menurut Teddy adalah bahwa produk yang diwajibkan bersertifikat halal tetap harus mencantumkan label halal resmi. Akan tetapi, sertifikasi tersebut dapat diterbitkan oleh lembaga halal di Amerika Serikat yang telah diakui maupun oleh lembaga halal di Indonesia. Tidak harus sertifikasi halal di dalam negeri. Tetapi bisa juga dari badan halal di Amerika Serikat. 

Baca Juga:
Siapa Mau Masuk Istana Negara? Prabowo Persilakan Siswa-Siswi Ruang Rapat Presiden

“Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” jelas Seskab.

Di Amerika Serikat, pemerintah Indonesia mengakui sejumlah lembaga sertifikasi halal, di antaranya Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Sementara itu, di dalam negeri, proses sertifikasi halal dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Selain kewajiban sertifikasi halal, pemerintah juga mewajibkan produk kosmetik dan alat kesehatan mengantongi izin edar sebelum dipasarkan. Otoritas yang berwenang menerbitkan izin tersebut adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Seskab menjelaskan bahwa lembaga halal Indonesia dan Amerika Serikat telah menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA). Melalui perjanjian tersebut, kedua negara saling mengakui standar sertifikasi halal secara terukur dan tetap berada dalam kerangka regulasi nasional masing-masing.

Baca Juga:
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan Sembako hingga Tinjau Huntara Korban Banjir

Ia menegaskan, kerja sama perdagangan Indonesia–AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk aturan halal dan perlindungan konsumen. Pemerintah memastikan seluruh produk yang beredar tetap tunduk pada ketentuan hukum Indonesia.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Seskab meminta publik merujuk pada sumber resmi untuk memperoleh informasi yang akurat terkait kebijakan perdagangan dan regulasi produk halal.

Baca Sebelumnya

Cuaca Kota Malang 24 Februari 2026, Hujan Ringan Diprediksi Turun di Lima Kecamatan

Baca Selanjutnya

Puasa Ramadan Bisa Turunkan Berat Badan, Kuncinya di Kontrol Kalori dan Pola Makan

Tags:

kesepakatan dagang Indonesia - Amerika Serikat Sertifikasi halal Seskab Sekretaris Kabinet teddy indra wijaya

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

12 April 2026 09:40

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

12 April 2026 08:21

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

11 April 2026 07:30

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

10 April 2026 06:40

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar