Sertifikasi Tanah Tak Kunjung Selesai, Warga Relokasi Semantok Semakin Tidak Jelas

Jurnalis: Iskandar Zulkarnaen
Editor: Muhammad Faizin

13 Agt 2024 12:30

Thumbnail Sertifikasi Tanah Tak Kunjung Selesai, Warga Relokasi Semantok Semakin Tidak Jelas
Warga relokasi di sisi kanan, bendungan semantok.(foto : Iskandar/Ketik.co.id)

KETIK, NGANJUK – Warga korban relokasi rumah dari lokasi Bendungan Semantok, semakin hari, semakin tidak jelas, 7000 petani kecamatan Rejoso dan Kecamatan Gondang, dari Hak kepemilikan tanah hingga pengairan sawah, semakin membuat resah warga.

Warga di Desa Tritik dan Sambikerep Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk yang terkena proyek Bendungan Semantok, kini permasalahannya semakin mengembang, dari hak kepemilikan tanah hingga pengairan sawah yang tidak jelas

Proses sertifikasi tanah relokasi warga terdampak pembangunan Bendungan Semantok, Kecamatan Rejoso, mengalami beberapa kendala. Selama bertahun - tahun, sertifikasi tanah tersebut tak kunjung rampung atau macet.

Proses sertifikasi tanah relokasi warga terdampak pembangunan Bendungan Semantok, Kecamatan Rejoso, mengalami beberapa masalah yang sangat rumit.

Baca Juga:
Prakiraan Cuaca Hari Ini 1 April 2026: Surabaya Berawan, Lumajang Cerah

Selama beberapa tahun, sertifikasi tanah tersebut tak kunjung selesai, situasi ini telah menimbulkan ketidakpastian besar di kalangan warga yang telah dipindahkan dari daerah mereka yang semula.

Mereka membangun rumahnya sendiri-sendiri dengan menggunakan material bekas rumahnya yang dibongkar.

Salah satu warga yang terkena dampak, Pak Suharto dari dusun kedungnoyo, Desa Tritik, Kecamatan Rejoso, mengatakan, para warga telah meninggalkan rumah yang lama dan berharap mendapatkan kehidupan yang lebih baik di tempat baru.

“Tetapi masih belum memiliki sertifikat tanah yang ditempati, kami hidup dalam ketidakpastian yang sangat besar,” kata Suharto risau, ketika di temui, Selasa siang (13/8/2024).

Baca Juga:
Cuaca Kota Surabaya dan Kota Madiun 31 Maret 2026 Diprakirakan Berawan, Nganjuk Hujan Ringan

Warga melakukan pembangunan rumahnya sendiri di tempat relokasi tersebut.

Artinya, Pemkab tidak membangunkan satupun rumah bagi warga terkena proyek Bendungan Semantok.

Menurut Suharto, Pemerintah Nganjuk telah berjanji, setelah pindah ke tempat relokasi, sertifikat kepemilikan tanah relokasi akan diberikan. Namun, sampai saat ini janji sertifikat tanah tersebut tak kunjung diberikan dan semakin tidak jelas.(*)

Baca Sebelumnya

Gagal Berangkat, Puluhan Jemaah Calon Haji Furoda Laporkan Ladima ke Polres Madiun

Baca Selanjutnya

Pameran GIIAS 2024 di Surabaya: Jadwal, Lokasi, dan Apa yang Baru

Tags:

Berharap Sertifikasi tanah nganjuk Bendungan Semantok Kecamatan Rejoso Sertifikasi tanah relokasi

Berita lainnya oleh Iskandar Zulkarnaen

Kejari Nganjuk Tangkap Kades Banaran Kulon Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

9 Desember 2024 21:29

Kejari Nganjuk Tangkap Kades Banaran Kulon Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Polres Nganjuk Kawal Ketat Pengiriman Hasil Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

7 Desember 2024 19:05

Polres Nganjuk Kawal Ketat Pengiriman Hasil Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Apresiasi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

1 Desember 2024 21:10

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Apresiasi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

RSD Nganjuk Berikan Layanan Terbaik, Alat Dental X- Ray Bagi Pasien Gigi dan Mulut

25 November 2024 21:00

RSD Nganjuk Berikan Layanan Terbaik, Alat Dental X- Ray Bagi Pasien Gigi dan Mulut

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

22 November 2024 19:48

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Pemkab Nganjuk Sinergi dan Komitmen Berantas Rokok Ilegal

21 November 2024 20:22

Pemkab Nganjuk Sinergi dan Komitmen Berantas Rokok Ilegal

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar