Sering Buat Gaduh Ketika Emosi, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kepanjen

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

22 Mar 2024 04:08

Thumbnail Sering Buat Gaduh Ketika Emosi, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kepanjen
Pemuda pelaku penganiaya di Kepanjen ketika diamankan bersama barang bukti oleh Polres Malang. (Foto : Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Perbuatan pemuda satu ini tidak pantas ditiru, karena selalu meresahkan warga. Ia berinisial AYD (20) warga Jalan Samboja, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, yang sering membuat gaduh ketika emosi.

Puncaknya, ia melakukan penganiayaan kepada salah seorang warga lainnya berinisial AYK (24) tanpa alasan yang jelas. Akibat perbuatannya itu yang bersangkutan diamankan Polres Malang.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan kejadian tersebut. Menurutnya, insiden ini bermula ketika korban sedang pulang ke rumah orangtuanya Rabu (20/3/2024) malam.

"Tanpa diketahui secara pasti permasalahan apa, pelaku tiba-tiba terlibat cek-cok dengan korban. Perselisihan tersebut mencapai puncaknya saat pelaku AYD mengambil satu buah kenalpot sepeda motor dan menyerang korban dengan memukulkan ke arah kepala," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat, (22/3/2024).

Baca Juga:
Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Setelah korban terhuyung dan jatuh, pelaku AYD yang sudah emosi masuk ke dalam rumah dan kembali dengan membawa sebilah celurit. Dengan cepat, celurit diarahkan ke pergelangan tangan kiri korban, mengakibatkan luka serius. 

Korban yang terluka segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.

"Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka robek di pelipis sebelah kiri serta luka bacok di tangan kiri," ungkapnya.

Dikatakannya, pihak kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian. 

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

Pelaku beserta barang bukti, seperti sebilah celurit dan kenalpot yang digunakan untuk melakukan penganiayaan, kemudian diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Malang.

"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku AYD sering meresahkan warga sekitar dengan perilakunya. Dia kerap membuat gaduh dan tak segan-segan menggunakan senjata tajam jika merasa emosi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Malang. AYD terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka ya, sudah dilakukan penahanan. Saat ini kasusnya telah ditangani Satreskrim Polres Malang," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Patroli Pekat Semeru, Samapta Polres Situbondo Amankan Miras Arak

Baca Selanjutnya

IPRO Masih Jadi Andalan Jatim Tarik Investor Vietnam

Tags:

Polisi Polres Malang Kabupaten Malang Kepanjen penganiayaan

Berita lainnya oleh Gumilang

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H